
PROSESNEWS.ID – Tingginya pengetahuan masyarakat terhadap Pancasila belum sepenuhnya berbanding lurus dengan rasa aman terhadap kondisi persatuan bangsa. Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat 92,7 persen masyarakat mengetahui Pancasila, tetapi pada saat yang sama 90,3 persen mengaku khawatir terhadap potensi bangsa terpecah.
Temuan tersebut merupakan bagian dari survei nasional LSI bertajuk Evaluasi dan Komitmen Publik terhadap Pancasila yang dilaksanakan pada 4–12 Maret 2026.
Dari masyarakat yang mengetahui Pancasila, tingkat pemahaman terhadap lima sila juga tergolong tinggi. Sebanyak 92,8 persen responden dapat menyebutkan sila pertama dengan benar, 83,5 persen sila kedua, 81,7 persen sila ketiga, 76,4 persen sila keempat, dan 82,5 persen sila kelima.
Namun, ketika berbicara mengenai identitas kebangsaan, hasil survei menunjukkan adanya dinamika yang perlu diperhatikan. Sebanyak 51,4 persen responden lebih mengidentifikasikan dirinya sebagai orang Indonesia, terlepas dari agama, suku bangsa, maupun daerah tempat tinggal. Sementara 46 persen lainnya lebih mengidentifikasikan diri berdasarkan agama, suku bangsa, atau daerah tempat tinggal.
Kondisi tersebut berjalan beriringan dengan tingginya kekhawatiran masyarakat terhadap bangsa yang terpecah. LSI mencatat 90,3 persen responden merasa khawatir bangsa Indonesia mengalami perpecahan, terdiri dari 46,9 persen yang sangat khawatir dan 43,4 persen yang cukup khawatir.
Kekhawatiran masyarakat juga terlihat pada aspek keamanan negara. Sebanyak 90,1 persen responden mengaku khawatir terhadap kemungkinan ancaman atau serangan dari negara lain terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Meski demikian, komitmen terhadap keutuhan NKRI masih menunjukkan angka kuat. Sebanyak 77,9 persen responden menyatakan tidak akan mendukung apabila ada daerah di Indonesia yang ingin berdiri sendiri dan menjadi negara terpisah dari Indonesia.
Survei juga memperlihatkan bahwa persatuan tetap dipandang sebagai nilai penting oleh hampir seluruh masyarakat. Sebanyak 98,9 persen responden menilai persatuan Indonesia penting, dengan 71,8 persen menyebutnya sangat penting dan 27,1 persen cukup penting.
Di sisi lain, tantangan terhadap penerapan nilai Pancasila tidak hanya berkaitan dengan persatuan, tetapi juga persoalan sosial-ekonomi. Sebanyak 73,7 persen masyarakat menilai perbedaan antara kelompok kaya dan miskin di Indonesia semakin melebar. Sementara itu, 78 persen menyatakan negara memiliki tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan hidup dasar rakyat.
Pada bidang demokrasi, mayoritas masyarakat masih mendukung mekanisme pemilihan langsung. Sebanyak 84,5 persen memahami sila keempat sebagai prinsip bahwa rakyat memilih langsung wakil-wakilnya. Dukungan terhadap pemilihan langsung juga tinggi, yakni 94,4 persen untuk presiden, 94,3 persen untuk gubernur, dan 95 persen untuk bupati/wali kota.
Temuan LSI secara umum menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat terhadap Pancasila masih tinggi, tetapi terdapat sejumlah tantangan dalam penerapannya dalam kehidupan kebangsaan. Kekhawatiran terhadap perpecahan, kecenderungan sebagian masyarakat mengidentifikasi diri berdasarkan kelompok agama atau suku, serta persepsi mengenai semakin lebarnya kesenjangan ekonomi menjadi bagian penting dari gambaran tersebut.
Dengan demikian, hasil survei tidak hanya menunjukkan seberapa banyak masyarakat mengenal Pancasila, tetapi juga memperlihatkan adanya pekerjaan rumah untuk memastikan nilai persatuan, kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial benar-benar dirasakan dalam kehidupan masyarakat.










