Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

DPRD Gorontalo Berikan 12 Rekomendasi untuk LKPJ Gubernur 2023

Editor by Editor
25 Mar 2024 16:53
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memberikan 12 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2023. Rekomendasi tersebut disampaikan pada rapat paripurna ke-138 di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (25/3/2024).

12 rekomendasi tersebut terdiri dari penanganan permasalahan Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak mineral bukan logam, pembentukan panitia khusus untuk penyelesaian permasalahan aset, stimulus dan kebijakan anggaran untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, serta pemekaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Selanjutnya ada pula rekomendasi tentang konsistensi perencanaan, pelaksanaan, dan penganggaran, proses hukum dalam permasalahan command center, proyek jalan Iluta-Pilolodaa, kanal Tanggidaa, pendidikan, lingkungan hidup, serta pengembangan potensi pariwisata Pantai Minanga.

“Rekomendasi merupakan catatan strategis yang harus ditindaklanjuti oleh Gubernur Gorontalo dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan sebagaiman tercantum dalam lampiran keputusan ini,” ucap Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, saat membacakan keputusan tentang rekomendasi atas LKPJ Gubernur Gorontalo tahun 2023.

Rekomendasi dituangkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 4/DPRD/III/2024 tertanggal 25 Maret 2024. Rekomendasi tersebut diserahkan oleh Ketua DPRD Paris RA. Jusuf kepada Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya.

“Terima kasih atas rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Provinsi Gorontalo. Saya menyambut baik atas muatan dan catatan strategis yang disampaikan untuk menjadi perhatian dan perbaikan kinerja pembangunan ke depan,” tutur Penjagub Ismail.

Tags: 12 Rekomendasi LKPJ Gubernur 2023gorontaloIsmail PakayaLKPJ Gubernur 2023Pemerintah Provinsi GorontaloPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menghadiri Rapat Paripurna ke-64 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.