Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Kasus Peredaran Obat Keras di Gorontalo, Polisi Ringkus 2 Pemuda

Editor by Editor
26 Mar 2024 17:17
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Gorontalo Kota berhasil menggagalkan peredaran ratusan butir obat keras tanpa resep dokter yang dijalankan oleh dua pemuda berinisial MFI (28) dan MBD (21), asal Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Dua tersangka tersebut berhasil ditangkap polisi di Jalan Yusuf Hasiru, Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatan, Kota Gorontalo.

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Ricky P Parmo menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai transaksi pemesanan obat keras melalui salah satu jasa pengiriman paket.

“Setelah menerima informasi tersebut, tim kami langsung melakukan penyelidikan dengan menggunakan metode control delivery. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang menerima barang bukti obat keras,” ujar AKP Ricky.

Selanjutnya, setelah berhasil mengamankan MFI, polisi melakukan pengembangan lebih lanjut dengan menangkap rekannya, MBD.

“Dari keterangan MFI, kami mengetahui ada satu rekannya lagi yang terlibat dalam transaksi ini, yakni MBD. Kami langsung melakukan penangkapan terhadap MBD di rumahnya,” tambah AKP Ricky.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sedikitnya dua ratus butir obat keras tanpa resep dokter sebagai barang bukti.

“Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Ricky.

Tags: Kasus Obat Keras GorontaloKota GorontaloObat Keras di GorontaloPeredaran Obat KerasPeredaran Obat Keras di Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas...

Gerai Alfamart di Gorontalo Dibobol, 3 Pemuda Diringkus Polisi

by Editor
19 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengamankan tiga pemuda berinisial SA (19), FAM (20), dan HAH (19) yang diduga terlibat dalam...

Komisi III DPRD Kota Gorontalo Bahas Infrastruktur 2026, Fokus Mal Pelayanan Publik

by Editor
9 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo membahas perencanaan pembangunan infrastruktur untuk tahun anggaran 2026 dengan fokus utama pada pembangunan...

Kapolresta Gorontalo Kota Lepas Personel Purna Tugas dengan Penghormatan Khusus

by Editor
29 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polresta Gorontalo Kota menggelar upacara pelepasan personel yang memasuki masa purna tugas (pensiun) di halaman Mapolresta Gorontalo Kota,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Eka Wahyudi, Pemuda 23 Tahun Sukses Kembangkan Usaha Pembibitan di Gorontalo

by Editor
2 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID — Di tengah anggapan sektor pertanian kurang diminati generasi muda, Eka Wahyudi (23) justru membuktikan sebaliknya. Melalui usaha pembibitan...

Pol-PP dan Damkar Kotamobagu, Bagi 100 Bungkus Takjil ke mayarakat

2 Mar 2026

Waspada Modus Pencurian Lewat Plafon, Polresta Gorontalo Kota Minta Warga Perketat Keamanan

19 Feb 2026
Erwin Ismail saat mengunjungi Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Desa Padengo, Kabupaten Gorontalo, Selasa (3/3/2026).

Erwin Ismail Pastikan Stok LPG 3 Kg di Gorontalo Aman, Distribusi Capai 12.500 Tabung per Hari

3 Mar 2026

Kantor Lurah Tamalate Memprihatinkan, Anggaran Perbaikan Hilang

22 Feb 2026

Waspada, Uang Palsu Pecahan 100 Ribu Beredar di Wilayah Gorontalo

25 Jan 2022

TERBARU

Erwin Ismail saat mengunjungi Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Desa Padengo, Kabupaten Gorontalo, Selasa (3/3/2026).

Erwin Ismail Pastikan Stok LPG 3 Kg di Gorontalo Aman, Distribusi Capai 12.500 Tabung per Hari

3 Mar 2026

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

3 Mar 2026

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

3 Mar 2026

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

3 Mar 2026

Eka Wahyudi, Pemuda 23 Tahun Sukses Kembangkan Usaha Pembibitan di Gorontalo

2 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.