Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bupati Boalemo Diminta Ditahan, Anton Abdullah : Mereka Perlu Belajar Lagi

Editor by Editor
16 Mei 2019 06:05
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan, Politik, Trending

PROSESNEWS.ID – Kabar yang sudah beredar luas, jika Bupati Boalemo diduga telah melakukan penganiayaan terhadap warga Tilamuta, Boalemo Sofyan Mooduto, mendapat tanggapan dari kader PDI Perjuangan Gorontalo Anton Abdullah.

Menurutnya, PDI Perjuangan tidak terlalu menyikapi isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu.

Hanya saja, Anton, meminta kepada semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

PDIP Gorontalo meyakini jika Bupati Boalemo, tidak melakukan penganiayaan apalagi melanggar hukum seperti yang diberitakan beberapa media, dan hal itu tidak mungkin dilakukan oleh seorang khalifah.

“Jangan mudah termakan isu yang tidak berbobot. Sosok soorang Darwis itu, sangat menyayangi rakyatnya dan itu sudah terbukti,” paparnya.

Mantan aktivis Mahasiswa Gorontalo itu, menuturkan, jangan hanya karena sesuatu dan lain hal yang dilakukan oleh orang tertentu. Kemudian Bupati Boalemo yang dicemarkan namanya dan masalah ini sangat jelas di design.

“Kami sudah tau siapa yang dibalik design persoalan ini. Nantilah akan terungkap dengan sendirinya. Sekali lagi kami sampaikan kami akan mengawal sampai tuntas. Siapapun yang mencoba untuk memanfaatkan persoalan ini akan kami lawan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Anton.

Kemydian menyikapi adanya, 20 pengacara yang akan mendampingi korban, itu sudah merupakan hak setiap warga negara, terpenting harus melalui koridor hukum yang benar.

“Jangn sampai ada yang menunggangi persoalan ini, ataupun sponsor yang menyebabkan tercemarnya hukum oleh oknum-oknum pengacara,” urainya.

Lebih lanjut Anton, menuturkan pihaknya tidak meragukan pemahaman hukum pengacara. Karena pengacara tau apa yang tertuang dalam KUHAP.

Dimana asas praduga tak bersalah dijelaskan dalam penjelasan umum KUHAP butir ke 3 huruf c yaitu, setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut dan atau dihadapkan di muka sidang pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah.

Sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum.

Jadi sebagai warga negara yang baik marih kita jujung tinggi nilai-nilai hukum yang ada di negara ini.

Pengacara pasti tau, seorang yang ditersangkakan harus dijadikan subjek bukan objek yang harus dijunjung tinggi sebelum pembuktian hukum yang di putuskan oleh pengadilan.

“Jangan sampai paham hukum, tapi pura-pura tidak paham. Atau orang tidak memiliki latar belakang pendidikan hukum, yang lebih tau,” tutur Anton lagi.

Terpenting saat ini, untuk menahan diri jangan menghakimi seseorang yang belum tentu kesalahan yang disanggakan itu. (hel)

Tags: Anton AbdullahPDI Perjuangan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Wahyudin Moridu Janji Akan Temui Pendemo Untuk Minta Maaf, Sekaligus Pamit dari DPRD

by Editor
21 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID - Setelah viral di media sosial, atas ucapannya yang kontroversi, akan merampok uang negara, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin...

Darwis Moridu saat mengenakan Kemeja Partai Nasdem

Resmi Tinggalkan PDI Perjuangan, Darwis Moridu Masuk Nasdem

by Editor
1 Apr 2021
0

Darwis Moridu saat mengenakan Kemeja Partai Nasdem PROSESNEWS.ID, OPINI - Bupati Boalemo non aktif Darwis Moridu, resmi meninggalkan PDI Perjuangan...

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Bagikan Masker ke Masyarakat

by Editor
3 Mei 2020
0

Dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Harijanto Mamangkey, penyerahan bantuan berupa masker dan suplemen ini tidak lain untuk memutus rantai penyebaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Konflik internal yang bermula dari sebuah podcast di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) kini memasuki babak baru. Rektor UMGO,...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Susanto Liputo Sambut Baik Pisah Sambut Kepala Kejari Kota Gorontalo

11 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

TERBARU

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.