Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Kota Gorontalo

Dokumen 2 Pasangan Independen Pilkada Kota Gorontalo Resmi Diterima

Editor by Editor
13 Mei 2024 21:08
in KPU Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Batas waktu penyerahan dokumen syarat dukungan dan pemenuhan sebaran bakal calon perseorangan untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo telah berakhir pada Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59.

Hanya dua bakal calon perseorangan yang telah menyerahkan dokumen ke KPU Kota Gorontalo dan berhasil memenuhi persyaratan dengan status penyerahan “DITERIMA”.

Keputusan KPU Kota Gorontalo nomor 240 tahun 2024 telah menetapkan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2024 sebanyak 14.607 suara, yang harus tersebar minimal di 5 kecamatan.

Dari hasil penyerahan dukungan, dua bakal pasangan calon perseorangan yang resmi menyerahkan dukungannya adalah Mohammad Ramli Anwar Ahmad – Ana Supriana Abdul Hamid, S.H, M.Kn dengan jumlah dukungan sebanyak 19.777 suara yang tersebar pada 9 kecamatan, serta H. Adhan Dambea, S.H, S.Sos, MA – Indra Gobel dengan jumlah dukungan sebanyak 16.663 suara yang juga tersebar pada 9 kecamatan.

Meskipun hanya dua bakal calon perseorangan yang berhasil memenuhi syarat dukungan, namun keduanya telah memperlihatkan komitmen yang kuat dalam menggalang dukungan masyarakat Gorontalo untuk memperjuangkan aspirasi dan visi mereka dalam memimpin Kota Gorontalo ke depan.

KPU Kota Gorontalo akan melanjutkan proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka penyelenggaraan pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo tahun 2024.

Tags: adhan dambeaAna SuprianaIndra GobelKota GorontaloKPU Kota GorontaloPasangan Independen PilkadaPilkada Kota GorontaloRamli Anwar
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Irwan Hunawa Ajak Masyarakat Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengajak seluruh masyarakat untuk merefleksikan kembali perjuangan para pahlawan dalam momentum Hari...

Adhan Dambea Disebut Bapak UMKM, Ini Penjelasan Totok Bachtiar

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, mengungkap sejumlah alasan di balik wacana penobatan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea,...

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam

Warga Gorontalo Sebut ‘Kaka Bos’ Yopri Adam Peduli Terhadap Rakyat Kecil

by Editor
26 Okt 2025
0

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam PROSESNEWS.ID - Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.