Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Ditunjuk Sebagai Plh, Ismail Madjid Mulai Bertugas pada 3 Mei Mendatang

Editor by Editor
1 Jun 2024 18:32
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Untuk mengisi kekosongan posisi setelah berakhirnya masa jabatan Wali Kota, Marten Taha, Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Mohammad Rudy Salahuddin telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo Ismail Madjid sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Gorontalo

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 100/595/Pemkesra Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 29 Mei 2024. Ismail Madjid mulai melaksanakan tugas sebagai Plh Wali Kota pada Senin, 3 Juni 2024, seperti yang dikonfirmasi oleh Kepala Biro Pemerintahan Kesra Setda Provinsi Gorontalo, Reflin Buata.

“SK telah diserahkan kepada Ismail Madjid,” ujar Reflin pada Sabtu (1/6/2024).

Penunjukan Ismail Madjid sebagai Plh Wali Kota Gorontalo sesuai dengan ketentuan pasal 78 ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan pasal 131 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008.

Aturan tersebut menyatakan bahwa jika terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH), Sekretaris Daerah akan melaksanakan tugas sehari-hari KDH.

Dalam surat keputusan yang diterbitkan oleh Pj Gubernur Gorontalo, ditegaskan bahwa Ismail Madjid akan menjalankan tugas Plh Wali Kota hingga pelantikan Penjabat Wali Kota definitif oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami masih menunggu SK dari Kemendagri untuk pengangkatan Penjabat Wali Kota yang baru, kemungkinan akan diterbitkan pada 3 atau 4 Juni 2024,” tambah Reflin.

Sebelumnya, DPRD Kota Gorontalo telah mengajukan tiga nama calon Penjabat Wali Kota untuk menggantikan Marten Taha ke Kemendagri. Ketiga nama tersebut adalah Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo Rifli M Katili, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid, dan Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo Nuryanto.

Penunjukan Ismail Madjid sebagai Plh Wali Kota Gorontalo merupakan langkah sementara untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan di Kota Gorontalo hingga Penjabat Wali Kota yang baru ditetapkan.

Tags: gorontaloIsmail MadjidJabatan Marten Taha BerakhirKota GorontaloPemkot GorontaloPlh Wali kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.