Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Boalemo

Dua Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo Serahkan Perbaikan Dokumen Syarat Dukungan

Editor by Editor
7 Jun 2024 22:49
in KPU Boalemo

PROSESNEWS.ID – Dua bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo menyerahkan hasil perbaikan dokumen syarat dukungan pasangan bakal calon (Balon) perseorangan di KPU Boalemo pada Jumat (7/6/2024). Kedua pasangan tersebut adalah Burhanudin Pulubuhu-Rivendy Luawo dan Wahyudin Lihawa-Riko H Djaini.

Dokumen perbaikan diterima langsung oleh Ketua KPU Boalemo, Yuyun S. Antu, yang didampingi oleh Anggota KPU Meks Lagibu, Yulius Steven Silingade, Sebriani Selvi Biya, dan Sekretaris KPU Boalemo Ismet Padja serta perwakilan dari Bawaslu. Penyerahan ini berlangsung di RPP Mohuyula KPU Boalemo.

Yuyun S. Antu menyebutkan, sesuai dengan ketentuan aturan perbaikan dukungan calon perseorangan, dokumen yang diserahkan ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

“Perbaikan dukungan calon perseorangan yang diserahkan ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi administrasi dan tahapan faktual,” ujar Yuyun.

Divisi Teknis KPU Boalemo, Meks Lagibu menjelaskan, sesuai dengan surat KPU RI nomor 815/pl.02.7-sd/05/2024, perbaikan syarat dukungan bakal calon pasangan calon perseorangan berakhir pada tanggal 7 Juni 2024.

“Tepat di akhir batas waktu yang ditentukan, kedua bakal pasangan perseorangan kembali mengajukan perbaikan syarat dukungan ke KPU Boalemo. Keduanya dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan dan selanjutnya akan dilakukan tahap verifikasi administrasi yang dimulai pada 8 Juni hingga 18 Juni 2024,” jelas Meks Lagibu.

Proses verifikasi ini penting untuk memastikan dukungan yang diberikan oleh masyarakat kepada para calon benar-benar valid dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tahapan ini diharapkan dapat memastikan bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boalemo dapat berjalan dengan lancar dan transparan.

Tags: Balon Bupati BoalemoDokumen Syarat DukunganKetua KPU BoalemoKomisi Pemilihan Umum BoalemoKPU Boalemowakil bupati boalemoYuyun S. Antu
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

KPU Boalemo Tunggu MK untuk Penetapan Calon Bupati Terpilih

by Editor
13 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Setelah menetapkan hasil perolehan suara dari lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten...

Sukses Gelar Pilkada, KPU Boalemo Gelar Doa Syukuran

by Editor
13 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar kegiatan doa syukuran bersama anak yatim setelah sukses melaksanakan Pilkada Serentak...

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Boalemo Tahun 2024, Berikut Hasilnya

by Editor
6 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil penghitungan...

Debat Terakhir Pilkada Boalemo Fokus pada Reformasi dan Hak Asasi

by Editor
16 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo kembali menggelar debat publik ketiga untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Boalemo,...

Simulasi Pilkada Boalemo, KPU Pastikan Proses Jujur dan Adil

by Editor
12 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID - Jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.