Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Akibat Adu Mulut Seorang Pemuda di Gorontalo Dibacok Temannya

Editor by Editor
13 Jun 2024 16:19
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Akibat di bawah pengaruh minuman keras (miras), seorang pemuda RP (24) menjadi korban penikaman oleh temannya sendiri yang berinisial SH (22).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kaur Penum Bid Humas Polda Gorontalo Kompol Henny Mudji Rahayu dalam konferensi pers di Mapolda Gorontalo pada Kamis (13/06/2024).

Adapun kronologi dari kejadian tersebut, Kompol Henny Mudji Rahayu mengungkapkan, bermula ketika pelaku bersama dua orang temannya dalam perjalanan menuju Desa Hutadaa menggunakan tiga sepeda motor. Di tengah perjalanan, mereka dihadang oleh RP dan beberapa temannya.

“Terjadilah adu mulut karena kedua belah pihak sudah dipengaruhi alkohol. Pelaku pun dan rekan-rekannya memutuskan untuk meninggalkan lokasi tersebut,” ungkap Henny Mudji.

Merasa tidak terima dengan perlakuan korban, pelaku pun kembali ke rumahnya dan mengajak rekannya untuk kembali ke lokasi awal mereka bertemu.

Saat tiba, mereka mendapati RP sedang tidur di depan rumah keluarganya. Hingga korban terbangun dan sadar akan kehadiran SH dan rekannya, RP pun melarikan diri.

“Pelaku mengejar korban dengan pisau besi putih yang sudah diselipkan di celananya. Pelaku pun berhasil mengejar dan menikam RP beberapa kali di bagian pinggang kanan, leher kiri, paha kanan, dan bahu kiri,” sambung Kaur Penum Bid Humas Polda Gorontalo tersebut.

Setelah melakukan penikaman, pelaku bersama rekannya kabur dan berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor, meskipun sempat dihadang oleh sejumlah masyarakat.

“Sedangkan untuk korban langsung dilarikan ke UGD Puskesmas Telaga untuk mendapatkan pertolongan akibat luka serius yang dideritanya,” tuturnya.

Adapun motif di balik tindakan brutal ini, Henny mengatakan adalah ketidakterimaan pelaku atas perlakuan korban sebelumnya, yang menghadang dan memicu adu mulut dalam perjalanan menuju Desa Hutadaa.

“Untuk pelaku SH dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun 8 bulan penjara,” tandasnya.

Reporter: Pian N Peda

Tags: Bahaya MirasgorontaloKasus PembacokanMinuman KerasPembacokan GorontaloPenikaman Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.