Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Akibat Adu Mulut Seorang Pemuda di Gorontalo Dibacok Temannya

Editor by Editor
13 Jun 2024 16:19
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Akibat di bawah pengaruh minuman keras (miras), seorang pemuda RP (24) menjadi korban penikaman oleh temannya sendiri yang berinisial SH (22).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kaur Penum Bid Humas Polda Gorontalo Kompol Henny Mudji Rahayu dalam konferensi pers di Mapolda Gorontalo pada Kamis (13/06/2024).

Adapun kronologi dari kejadian tersebut, Kompol Henny Mudji Rahayu mengungkapkan, bermula ketika pelaku bersama dua orang temannya dalam perjalanan menuju Desa Hutadaa menggunakan tiga sepeda motor. Di tengah perjalanan, mereka dihadang oleh RP dan beberapa temannya.

“Terjadilah adu mulut karena kedua belah pihak sudah dipengaruhi alkohol. Pelaku pun dan rekan-rekannya memutuskan untuk meninggalkan lokasi tersebut,” ungkap Henny Mudji.

Merasa tidak terima dengan perlakuan korban, pelaku pun kembali ke rumahnya dan mengajak rekannya untuk kembali ke lokasi awal mereka bertemu.

Saat tiba, mereka mendapati RP sedang tidur di depan rumah keluarganya. Hingga korban terbangun dan sadar akan kehadiran SH dan rekannya, RP pun melarikan diri.

“Pelaku mengejar korban dengan pisau besi putih yang sudah diselipkan di celananya. Pelaku pun berhasil mengejar dan menikam RP beberapa kali di bagian pinggang kanan, leher kiri, paha kanan, dan bahu kiri,” sambung Kaur Penum Bid Humas Polda Gorontalo tersebut.

Setelah melakukan penikaman, pelaku bersama rekannya kabur dan berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor, meskipun sempat dihadang oleh sejumlah masyarakat.

“Sedangkan untuk korban langsung dilarikan ke UGD Puskesmas Telaga untuk mendapatkan pertolongan akibat luka serius yang dideritanya,” tuturnya.

Adapun motif di balik tindakan brutal ini, Henny mengatakan adalah ketidakterimaan pelaku atas perlakuan korban sebelumnya, yang menghadang dan memicu adu mulut dalam perjalanan menuju Desa Hutadaa.

“Untuk pelaku SH dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun 8 bulan penjara,” tandasnya.

Reporter: Pian N Peda

Tags: Bahaya MirasgorontaloKasus PembacokanMinuman KerasPembacokan GorontaloPenikaman Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Tak Hanya Urus KB, Kader IMP Tibawa Didorong Jadi Penguat Karakter Kebangsaan

by Editor
14 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penguatan nilai kebangsaan dinilai perlu menyentuh masyarakat hingga tingkat desa. Peran tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga...

Ekonomi Gorontalo Ditargetkan Tumbuh hingga 6,7 Persen pada 2027

by Editor
14 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo optimistis pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin menguat pada 2027. Dalam rancangan kebijakan anggaran tahun depan,...

Gorontalo Karnaval Karawo 2026 Berlangsung Meriah

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Karnaval Karawo (GKK) 2026 berlangsung meriah di Jalan John Aryo Katili, Kota Gorontalo, pada Sabtu (12/9/2026). Ratusan...

Sultan Kalupe Sebut Karnaval Karawo Harus Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafpora) Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, menegaskan bahwa Gorontalo Karnaval Karawo...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

TERBARU

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Siapkan Satu Data Berbasis AI, POS-ST Jadi Gagasan Integrasi Data

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.