PROSESNEWS.ID – Setelah melalui proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara telah menyerahkan hasil penelitian administrasi untuk bakal calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Nur Istiyan Harun, menyampaikan bahwa terdapat beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki oleh pasangan calon.
Lebih lanjut, Nur Istiyan menekankan pentingnya proses perbaikan administrasi ini, di mana KPU akan terus memantau dan meneliti hasil perbaikan yang dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu pada 14 September 2024.
KPU berharap, dengan perbaikan yang tepat, seluruh administrasi dapat memenuhi persyaratan untuk melanjutkan tahapan pemilihan.
Dengan langkah ini, KPU Kabupaten Gorontalo Utara berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan kepala daerah, demi tercapainya pemimpin yang berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat.