PROSESNEWS.ID – Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Noval Katili, resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Anggrek Desa Langge serta Kecamatan Monano yang meliputi Desa Tudi dan Desa Tolitehuyu.
Dalam sambutannya, Noval Katili mengingatkan anggota PPS yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab mereka.
Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), mengingat tahapan Pemilihan Kepala Daerah semakin mendekat.
Dengan pelantikan ini, KPU Kabupaten Gorontalo Utara berharap para anggota PPS yang baru dapat memberikan kontribusi maksimal dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah, serta memastikan proses pemungutan suara berlangsung dengan adil dan transparan.