Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Tipu 550 Juta, Oknum Komisioner KPU Kota Gorontalo Dipolisikan, Ketua KPU Malah Minta Jangan Beritakan

Editor by Editor
6 Okt 2024 23:27
in Headline, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Pengusaha di wilayah Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo, Pariyem (56) melaporkan oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo JY atas dugaan penipuan senilai Rp 550juta. Kasus itu dilaporkan Pariyem bersama suaminya ke Polres Gorontalo, Jumat (4/10/2024).

Informasi yang dirangkum media ini, bahwa JY awalnya menghubunginya untuk menjadi penyedia salah satu kebutuhan pokok yang berasal dari proyek pengadaan bantuan program untuk pemberdyaan masyarakat melalui kegiatan wirausaha mandiri dari Kementerian Ketenagakerjaan. JY disebutkan bahwa sering kali membujuk Pariyem beserta suaminya untuk menjadi penyedia dalam proyek tersebut. Namun Pariyem bertekad untuk tidak mau mengikuti proyek tersebut.

Sebab pada proyek pengadaan sebelumnya Pariyem pernah mengalami kondisi yang sama dengan belum dilakukan pembayaran hingga Rp 35juta dengan proyek yang hampir serupa dengan proyek tersebut. “Saya menolak dan tidak mau. Karena saya mau tenang dan tidak mau lagi terlibat proyek dengan pak JY. Karena sebelumnya masih ada Rp 35Juta yang belum terbayar,” kata Pariyem kepada awak media.

Namun karena terdesak oleh waktu, JY terus meyakinkan Pariyem bersama keluarganya bahwa kali ini proyek tersebut tidak akan fraud seperti kemarin.

Dengan bukti yang dibawa yaitu berupa pembayaran oleh salah satu pengusaha lain, sehingga sisanya menunggu dari pembayaran dari Pariyem agar proyek itu bisa berlangsung di Gorontalo.

“Saya jawab, nanti masih mau dipikir-pikir dulu,” sambungnya.

JY terus mendesak Pariyem. Bahkan deadline dari pembayaran tersebut telah disampaikan oleh JY. Jika tidak dibayarkan maka uang sebelumnya pun tidak akan terganti.

Karena sudah merasa terdesak, akhirnya setelah pulang dari berdagang di pasar. Pariyem ke Bank untuk mentransfer uang sebesar Rp 506 juta ke salah satu rekan JY atas nama Langgeng.

“Nomor rekening itu diberikan JY ke saya agar uang itu di transfer ke orang itu. Karena sudah di desak, sepulang saya dari pasar uang itu saya transferlah,” aku Pariyem.

Tidak hanya itu, nominal senilai Rp 44 Juta kembali di transfer Pariyem melalui dompet digital DANA dengan harapan bahwa proyek pengadaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI itu bisa didapatkan.

Sial bagi Pariyem, dua pekan berselang Pariyem menanyakan progres dari proyek tersebut. JY berdalih bahwa proyek tersebut anggarannya belum keluar dan Pariyem diminta untuk tenang, sebab jika proyek tersebut tidak cair, maka ia siap bertanggung jawab.

Hal itu dikuatkan dengan kwitansi yang ditandatangani langsung oleh JY sebagai bukti bahwa proyek tersebut tidak akan fraud atau rugi.

Beberapa pekan setelahnya, Pariyem kembali menanyakan proyek tersebut, sebab uang yang telah di transfer itu masih akan diputar lagi untuk usahanya.

“Padahal janjinya minggu minggu setelah uang itu di transfer proyek itu ada dan dana saya akan segera kembali. Tapi sampai dengan saat ini tidak ada. Saya hanya dijanjikan akan ada pencairan. Namun tidak pernah ada,” tuturnya dengan raut wajah sedih.

Akibat ulang JY, Pariyem mengalami kerugian Rp 550 Juta, serta usahakan mengalami penurunan omset karena modal yang harusnya diputar telah diberikan kepada JY. Merasa tidak ada itikad baik, Pariyem bersama suaminya melaporkan kejadian ini ke Polres Gorontalo.

Sementara itu, Kapolres Gorontalo yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Gorntalo, Iptu Faisal Ariyoga A. Harianja membenarkan adanya laporan masyarakat tersebut. Kendati demikian Iptu Faisal mengatakan laporan tersebut baru diterima pada Jumat (04/10/2024).

Saat ini, sambung Iptu Faisal, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengumpulkan bukti-bukti.
“Kami akan mengundang pihak-pihak terkait dan sejumlah saksi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Gorontalo Mario Nurkamiden, mengimbau agar media tidak memberitakan perihal laporan dugaan penipuan, yang melibatkan anggotanya.

“Tolong teman” media…terkait pemberitaan yg berseliwiran diluar yg berkaitan dengan oknum anggota KPU kota, untuk tidak dlu merespon sebelum ada klarifikasi dri YBS…ada teman” media yg tergabung d Group ini justru malah ikut menyebarkan luaskan berita TSB tanpa klarfikasi ybs, padahl beliau tergabung dsni….Tolong ya,” imbuh Ketua KPU Kota Gorontalo.

Merujuk dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, dalam Pasal 4
Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.
Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
​
Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak.

Tags: Anggota KPU Kota GorontalogorontaloKota GorontaloKPU Kota GorontaloPenggelapanPenipuanPolres Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

by Editor
24 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali menorehkan capaian positif dalam kinerja investasi. Sepanjang Triwulan III tahun 2025, realisasi investasi daerah ini...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

KPU Boalemo Terima Berkas Perbaikan Persyaratan Administrasi 5 Bapaslon

9 Sep 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.