Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Tipu 550 Juta, Oknum Komisioner KPU Kota Gorontalo Dipolisikan, Ketua KPU Malah Minta Jangan Beritakan

Editor by Editor
6 Okt 2024 23:27
in Headline, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Pengusaha di wilayah Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo, Pariyem (56) melaporkan oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo JY atas dugaan penipuan senilai Rp 550juta. Kasus itu dilaporkan Pariyem bersama suaminya ke Polres Gorontalo, Jumat (4/10/2024).

Informasi yang dirangkum media ini, bahwa JY awalnya menghubunginya untuk menjadi penyedia salah satu kebutuhan pokok yang berasal dari proyek pengadaan bantuan program untuk pemberdyaan masyarakat melalui kegiatan wirausaha mandiri dari Kementerian Ketenagakerjaan. JY disebutkan bahwa sering kali membujuk Pariyem beserta suaminya untuk menjadi penyedia dalam proyek tersebut. Namun Pariyem bertekad untuk tidak mau mengikuti proyek tersebut.

Sebab pada proyek pengadaan sebelumnya Pariyem pernah mengalami kondisi yang sama dengan belum dilakukan pembayaran hingga Rp 35juta dengan proyek yang hampir serupa dengan proyek tersebut. “Saya menolak dan tidak mau. Karena saya mau tenang dan tidak mau lagi terlibat proyek dengan pak JY. Karena sebelumnya masih ada Rp 35Juta yang belum terbayar,” kata Pariyem kepada awak media.

Namun karena terdesak oleh waktu, JY terus meyakinkan Pariyem bersama keluarganya bahwa kali ini proyek tersebut tidak akan fraud seperti kemarin.

Dengan bukti yang dibawa yaitu berupa pembayaran oleh salah satu pengusaha lain, sehingga sisanya menunggu dari pembayaran dari Pariyem agar proyek itu bisa berlangsung di Gorontalo.

“Saya jawab, nanti masih mau dipikir-pikir dulu,” sambungnya.

JY terus mendesak Pariyem. Bahkan deadline dari pembayaran tersebut telah disampaikan oleh JY. Jika tidak dibayarkan maka uang sebelumnya pun tidak akan terganti.

Karena sudah merasa terdesak, akhirnya setelah pulang dari berdagang di pasar. Pariyem ke Bank untuk mentransfer uang sebesar Rp 506 juta ke salah satu rekan JY atas nama Langgeng.

“Nomor rekening itu diberikan JY ke saya agar uang itu di transfer ke orang itu. Karena sudah di desak, sepulang saya dari pasar uang itu saya transferlah,” aku Pariyem.

Tidak hanya itu, nominal senilai Rp 44 Juta kembali di transfer Pariyem melalui dompet digital DANA dengan harapan bahwa proyek pengadaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI itu bisa didapatkan.

Sial bagi Pariyem, dua pekan berselang Pariyem menanyakan progres dari proyek tersebut. JY berdalih bahwa proyek tersebut anggarannya belum keluar dan Pariyem diminta untuk tenang, sebab jika proyek tersebut tidak cair, maka ia siap bertanggung jawab.

Hal itu dikuatkan dengan kwitansi yang ditandatangani langsung oleh JY sebagai bukti bahwa proyek tersebut tidak akan fraud atau rugi.

Beberapa pekan setelahnya, Pariyem kembali menanyakan proyek tersebut, sebab uang yang telah di transfer itu masih akan diputar lagi untuk usahanya.

“Padahal janjinya minggu minggu setelah uang itu di transfer proyek itu ada dan dana saya akan segera kembali. Tapi sampai dengan saat ini tidak ada. Saya hanya dijanjikan akan ada pencairan. Namun tidak pernah ada,” tuturnya dengan raut wajah sedih.

Akibat ulang JY, Pariyem mengalami kerugian Rp 550 Juta, serta usahakan mengalami penurunan omset karena modal yang harusnya diputar telah diberikan kepada JY. Merasa tidak ada itikad baik, Pariyem bersama suaminya melaporkan kejadian ini ke Polres Gorontalo.

Sementara itu, Kapolres Gorontalo yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Gorntalo, Iptu Faisal Ariyoga A. Harianja membenarkan adanya laporan masyarakat tersebut. Kendati demikian Iptu Faisal mengatakan laporan tersebut baru diterima pada Jumat (04/10/2024).

Saat ini, sambung Iptu Faisal, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengumpulkan bukti-bukti.
“Kami akan mengundang pihak-pihak terkait dan sejumlah saksi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Gorontalo Mario Nurkamiden, mengimbau agar media tidak memberitakan perihal laporan dugaan penipuan, yang melibatkan anggotanya.

“Tolong teman” media…terkait pemberitaan yg berseliwiran diluar yg berkaitan dengan oknum anggota KPU kota, untuk tidak dlu merespon sebelum ada klarifikasi dri YBS…ada teman” media yg tergabung d Group ini justru malah ikut menyebarkan luaskan berita TSB tanpa klarfikasi ybs, padahl beliau tergabung dsni….Tolong ya,” imbuh Ketua KPU Kota Gorontalo.

Merujuk dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, dalam Pasal 4
Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.
Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
​
Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak.

Tags: Anggota KPU Kota GorontalogorontaloKota GorontaloKPU Kota GorontaloPenggelapanPenipuanPolres Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Petugas Avsec Temukan  Ratusan Emas di Bandara Djalaluddin

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Djalaluddin Gorontalo menemukan dugaan pengiriman emas dalam jumlah cukup besar di area keberangkatan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

di Pohuwato 2 Pelajar Kedapatan Bawa Narkoba

17 Feb 2020

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.