Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Tipu 550 Juta, Oknum Komisioner KPU Kota Gorontalo Dipolisikan, Ketua KPU Malah Minta Jangan Beritakan

Editor by Editor
6 Okt 2024 23:27
in Headline, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Pengusaha di wilayah Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo, Pariyem (56) melaporkan oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo JY atas dugaan penipuan senilai Rp 550juta. Kasus itu dilaporkan Pariyem bersama suaminya ke Polres Gorontalo, Jumat (4/10/2024).

Informasi yang dirangkum media ini, bahwa JY awalnya menghubunginya untuk menjadi penyedia salah satu kebutuhan pokok yang berasal dari proyek pengadaan bantuan program untuk pemberdyaan masyarakat melalui kegiatan wirausaha mandiri dari Kementerian Ketenagakerjaan. JY disebutkan bahwa sering kali membujuk Pariyem beserta suaminya untuk menjadi penyedia dalam proyek tersebut. Namun Pariyem bertekad untuk tidak mau mengikuti proyek tersebut.

Sebab pada proyek pengadaan sebelumnya Pariyem pernah mengalami kondisi yang sama dengan belum dilakukan pembayaran hingga Rp 35juta dengan proyek yang hampir serupa dengan proyek tersebut. “Saya menolak dan tidak mau. Karena saya mau tenang dan tidak mau lagi terlibat proyek dengan pak JY. Karena sebelumnya masih ada Rp 35Juta yang belum terbayar,” kata Pariyem kepada awak media.

Namun karena terdesak oleh waktu, JY terus meyakinkan Pariyem bersama keluarganya bahwa kali ini proyek tersebut tidak akan fraud seperti kemarin.

Dengan bukti yang dibawa yaitu berupa pembayaran oleh salah satu pengusaha lain, sehingga sisanya menunggu dari pembayaran dari Pariyem agar proyek itu bisa berlangsung di Gorontalo.

“Saya jawab, nanti masih mau dipikir-pikir dulu,” sambungnya.

JY terus mendesak Pariyem. Bahkan deadline dari pembayaran tersebut telah disampaikan oleh JY. Jika tidak dibayarkan maka uang sebelumnya pun tidak akan terganti.

Karena sudah merasa terdesak, akhirnya setelah pulang dari berdagang di pasar. Pariyem ke Bank untuk mentransfer uang sebesar Rp 506 juta ke salah satu rekan JY atas nama Langgeng.

“Nomor rekening itu diberikan JY ke saya agar uang itu di transfer ke orang itu. Karena sudah di desak, sepulang saya dari pasar uang itu saya transferlah,” aku Pariyem.

Tidak hanya itu, nominal senilai Rp 44 Juta kembali di transfer Pariyem melalui dompet digital DANA dengan harapan bahwa proyek pengadaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI itu bisa didapatkan.

Sial bagi Pariyem, dua pekan berselang Pariyem menanyakan progres dari proyek tersebut. JY berdalih bahwa proyek tersebut anggarannya belum keluar dan Pariyem diminta untuk tenang, sebab jika proyek tersebut tidak cair, maka ia siap bertanggung jawab.

Hal itu dikuatkan dengan kwitansi yang ditandatangani langsung oleh JY sebagai bukti bahwa proyek tersebut tidak akan fraud atau rugi.

Beberapa pekan setelahnya, Pariyem kembali menanyakan proyek tersebut, sebab uang yang telah di transfer itu masih akan diputar lagi untuk usahanya.

“Padahal janjinya minggu minggu setelah uang itu di transfer proyek itu ada dan dana saya akan segera kembali. Tapi sampai dengan saat ini tidak ada. Saya hanya dijanjikan akan ada pencairan. Namun tidak pernah ada,” tuturnya dengan raut wajah sedih.

Akibat ulang JY, Pariyem mengalami kerugian Rp 550 Juta, serta usahakan mengalami penurunan omset karena modal yang harusnya diputar telah diberikan kepada JY. Merasa tidak ada itikad baik, Pariyem bersama suaminya melaporkan kejadian ini ke Polres Gorontalo.

Sementara itu, Kapolres Gorontalo yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Gorntalo, Iptu Faisal Ariyoga A. Harianja membenarkan adanya laporan masyarakat tersebut. Kendati demikian Iptu Faisal mengatakan laporan tersebut baru diterima pada Jumat (04/10/2024).

Saat ini, sambung Iptu Faisal, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengumpulkan bukti-bukti.
“Kami akan mengundang pihak-pihak terkait dan sejumlah saksi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Gorontalo Mario Nurkamiden, mengimbau agar media tidak memberitakan perihal laporan dugaan penipuan, yang melibatkan anggotanya.

“Tolong teman” media…terkait pemberitaan yg berseliwiran diluar yg berkaitan dengan oknum anggota KPU kota, untuk tidak dlu merespon sebelum ada klarifikasi dri YBS…ada teman” media yg tergabung d Group ini justru malah ikut menyebarkan luaskan berita TSB tanpa klarfikasi ybs, padahl beliau tergabung dsni….Tolong ya,” imbuh Ketua KPU Kota Gorontalo.

Merujuk dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, dalam Pasal 4
Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.
Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
​
Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak.

Tags: Anggota KPU Kota GorontalogorontaloKota GorontaloKPU Kota GorontaloPenggelapanPenipuanPolres Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.