PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024, Sabtu (5/9/24)
Kegiatan yang berlangsung di aula Rumah Pintar Pemilu (RPP) Saronde ini, menetapkan perubahan nomor urut untuk tiga pasangan calon.
Adapun nomor urut yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
- Roni Imran dan Ramdan Mapaliey sebagai pasangan calon nomor urut 1.
- Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf sebagai pasangan calon nomor urut 2.
- Ridwan Yasin dan Muksin Badar sebagai pasangan calon nomor urut 3.
Setelah penetapan nomor urut, KPU Gorontalo Utara melanjutkan agenda dengan penetapan zona kampanye dan validasi surat suara untuk ketiga pasangan calon tersebut. Langkah ini merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang tertib dan adil.
Kegiatan rapat pleno ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pimpinan partai politik, serta Liaison Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon.