PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi segmen disabilitas dan lansia dalam rangka Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (12/10/2024) di Kecamatan Sipatana dan Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah, yang didampingi oleh Anggota KPU Roy Hamrain serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Yayasan Putra Mandiri Gorontalo, Raden Sahi, serta Nur Triska sebagai juru bahasa isyarat untuk memfasilitasi peserta yang memiliki keterbatasan pendengaran.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pendidikan pemilih kepada kelompok disabilitas dan lansia guna memastikan partisipasi mereka dalam Pemilu 2024.
Menurut Opan Hamsah, pendidikan pemilih bagi segmen ini sangat penting untuk menjamin bahwa hak-hak mereka terlindungi, dan mereka dapat terlibat secara aktif dalam proses demokrasi.
Sosialisasi meliputi penjelasan tentang cara memilih, informasi mengenai pasangan calon, serta pemahaman tentang hak-hak pemilih.
Selain itu, KPU Provinsi Gorontalo juga menyiapkan berbagai aksesibilitas agar peserta, baik disabilitas maupun lansia, dapat mengikuti tahapan pemilu dengan mudah dan nyaman.
KPU Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi pemilih dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang kerap terpinggirkan.
Dengan adanya pendidikan pemilih yang inklusif, diharapkan kelompok disabilitas dan lansia dapat turut serta secara aktif dan bertanggung jawab dalam Pemilu 2024.