Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Barang Bukti Kekerasan Seksual Mendominasi dalam Pemusnahan oleh Kejati Gorontalo

Editor by Editor
19 Nov 2024 15:12
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali menggelar pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) pada Selasa (19/11/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh menyampaikan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari kewajiban kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ini adalah salah satu tugas Kejaksaan sebagai eksekutor negara dalam menegakan hukum,” ujar Abvianto saat memberikan keterangan kepada awak media.

Abvianto menjelaskan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini melibatkan kerja sama dengan aparat kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), narkotika berjenis sabu, serta sejumlah barang lainnya seperti pakaian.

Lebih lanjut, ia menambahkan, sekitar 50% dari kasus yang diwakili barang bukti tersebut berkaitan dengan kekerasan dan pelecehan seksual. Hal ini, menurutnya, memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.

“Sehingga ini perlu ada perhatian yang serius baik dari orang tua, guru di sekolah, dan seluruh pihak yang terkait,” jelasnya.

Ia juga berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memberantas tindak kejahatan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman.

“Untuk itu kami berharap kepada seluruh pihak, bagaimana ini bisa kita musnahkan semua kejahatan, sehingga di tahun 2025 sudah tidak ada lagi,” pungkasnya.

Reporter: Pian N Peda

Tags: Barang Bukti KejahatanKejahatan Kekerasan SeksualKejati GorontaloPemusnah Barang Bukti
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Trending Google Dikuasai Skandal, Prestasi Pemprov Gorontalo Hilang dari Radar Publik

by Editor
24 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Rupanya, pemberitaan dugaan kasus Korupsi, yang terjadi di Gorontalo, menjadi trending topik di platfrom google pencarian. Kata kunci...

Mantan Kadis Kominfo Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Video Wall

by Editor
23 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan MR, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfo) Provinsi Gorontalo...

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Petualangan sindikat narkotika lintas provinsi yang dikendalikan AF dan FA akhirnya berakhir di meja hijau. Pada Kamis (4/12/2025),...

Kejati Gorontalo Ajak Mahasiswa UNG Jadikan Integritas Sebagai Gaya Hidup

by Editor
15 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menunjukkan komitmennya dalam mencetak generasi muda berintegritas di tengah upaya bangsa memerangi budaya korupsi....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

TERBARU

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

4 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.