Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Barang Bukti Kekerasan Seksual Mendominasi dalam Pemusnahan oleh Kejati Gorontalo

Editor by Editor
19 Nov 2024 15:12
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali menggelar pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) pada Selasa (19/11/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh menyampaikan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari kewajiban kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ini adalah salah satu tugas Kejaksaan sebagai eksekutor negara dalam menegakan hukum,” ujar Abvianto saat memberikan keterangan kepada awak media.

Abvianto menjelaskan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini melibatkan kerja sama dengan aparat kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), narkotika berjenis sabu, serta sejumlah barang lainnya seperti pakaian.

Lebih lanjut, ia menambahkan, sekitar 50% dari kasus yang diwakili barang bukti tersebut berkaitan dengan kekerasan dan pelecehan seksual. Hal ini, menurutnya, memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.

“Sehingga ini perlu ada perhatian yang serius baik dari orang tua, guru di sekolah, dan seluruh pihak yang terkait,” jelasnya.

Ia juga berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memberantas tindak kejahatan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman.

“Untuk itu kami berharap kepada seluruh pihak, bagaimana ini bisa kita musnahkan semua kejahatan, sehingga di tahun 2025 sudah tidak ada lagi,” pungkasnya.

Reporter: Pian N Peda

Tags: Barang Bukti KejahatanKejahatan Kekerasan SeksualKejati GorontaloPemusnah Barang Bukti
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Petualangan sindikat narkotika lintas provinsi yang dikendalikan AF dan FA akhirnya berakhir di meja hijau. Pada Kamis (4/12/2025),...

Kejati Gorontalo Ajak Mahasiswa UNG Jadikan Integritas Sebagai Gaya Hidup

by Editor
15 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menunjukkan komitmennya dalam mencetak generasi muda berintegritas di tengah upaya bangsa memerangi budaya korupsi....

Kejati Gorontalo Bangun PTSP dan Rusun, Layanan Hukum Makin Efisien

by Editor
15 Jan 2024
0

PROSESNEWS.ID — Dalam upaya meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)...

Nelson Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan oleh Kejari Kabgor

by Editor
5 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID — Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) atas pemusnahan barang bukti yang dilakukan pada Selasa...

Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan di Kabupaten Gorontalo

by Editor
5 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) bertempat di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.