Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Sekolah di Kota Gorontalo Diwajibkan Transparan Kelola Dana BOSP Tahun 2025

Editor by Editor
21 Nov 2024 16:02
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Seluruh sekolah di Kota Gorontalo yang mengelola dana bantuan operasional sekolah pendidikan (BOSP) dari pemerintah pusat diwajibkan untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Hal ini ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, saat membuka workshop arah kebijakan pengelolaan dana BOSP dan BOPDA tahun 2025, Selasa (19/11/2024) di Jakarta.

“Dalam mengelola dana BOSP tahun depan, saya minta seluruh sekolah harus transparan,” tegas Ismail.

Dana BOSP merupakan program pemerintah pusat untuk mendukung biaya operasional sekolah, meningkatkan aksesibilitas, dan mutu pembelajaran bagi peserta didik. Pengelolaan dana ini meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan.

Ismail menjelaskan bahwa pengelolaan dana BOSP harus mengikuti berbagai regulasi, seperti PMK 204/PMK.07/2022 tentang pengelolaan DAK nonfisik, Permendikbudristek nomor 63 tahun 2023 tentang juknis pengelolaan dana BOSP, serta Permendagri nomor 3 tahun 2023 tentang pengelolaan dana BOSP di tingkat pemerintah daerah.

Menurut Ismail, pemenuhan regulasi ini bertujuan agar anggaran BOSP dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.

“Keseluruhan kegiatan itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar,” tandas Ismail.

Dalam workshop tersebut, Ismail juga memaparkan prinsip-prinsip utama pengelolaan dana BOSP, seperti fleksibilitas, efisiensi, dan efektivitas.

“Pengelolaan dana disesuaikan dengan kebutuhan sekolah berdasarkan komponen penggunaan dana. Dana harus memberikan hasil yang optimal dengan biaya minimal. Pengelolaan juga harus terbuka, dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan, serta mengakomodasi aspirasi pemangku kepentingan,” jelas Ismail.

Ismail berharap seluruh sekolah dapat menjalankan prinsip-prinsip tersebut untuk memastikan dana BOSP mendukung tujuan pendidikan secara maksimal.

Tags: BOSP Tahun 2025Dana BOSPKota Gorontalopemerintah kota gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Longsor Batu di Gorontalo Tutup Akses Jalan Tengah Malam

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Peristiwa longsor batu terjadi di Jalan R. Atje Slamet, Kompleks Tamendao, Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota...

DPRD Kota Gorontalo Soroti Efektivitas Parkir Berlangganan, Diduga Masih Ada Pungli

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Suryadi Antule, mempertanyakan efektivitas program parkir berlangganan dalam rapat pembahasan Laporan...

Supriadi Lameo Dorong Solusi Konkret Atasi Lonjakan Pengemis di Kota Gorontalo

by Editor
7 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Supriadi Lameo, meminta Pemerintah Kota Gorontalo segera mengambil langkah konkret dalam...

Insentif Guru Ngaji dan Imam Tertunda, DPRD Ungkap Biang Masalahnya

by Editor
7 Apr 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Arifin Miolo, mengungkapkan bahwa insentif bagi guru ngaji dan imam...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.