Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Bawaslu Kota Gorontalo

Bawaslu Kota Gorontalo Persiapkan Pengawasan Masa Tenang dan Tangani Dugaan Pelanggaran Pemilihan

Editor by Editor
24 Nov 2024 08:50
in Bawaslu Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo menggelar konferensi pers terkait persiapan pengawasan masa tenang, progres penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan, serta pemetaan TPS rawan pada pemilihan serentak 2024. Acara berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo pada Jumat (22/11/2024).

Plh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Erman Katili, menyampaikan bahwa konferensi pers ini bertujuan menginformasikan progres penanganan pelanggaran, persiapan pengawasan masa tenang, serta hasil pemetaan TPS rawan.

“Pada pengawasan masa tenang, Bawaslu Kota Gorontalo telah menyampaikan imbauan kepada peserta pemilihan untuk tidak melakukan aktivitas kampanye dari tanggal 24 s/d 26 November 2024. Selain itu, jajaran pengawas telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo, Satpol PP, dan KPU terkait penertiban APK,” ujar Erman.

Erman menjelaskan, Bawaslu Kota Gorontalo telah menerima dua laporan dugaan pelanggaran yang berasal dari masyarakat dan pasangan calon. Laporan pertama, dengan nomor registrasi 01/Reg/LP/PW/Kota/29.01/XI/2024, dihentikan karena tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan.

“Pasal yang disangkakan terhadap terlapor adalah Pasal 187 ayat (3) Juncto Pasal 69 huruf g Undang-Undang Pemilihan. Hasil pembahasan kedua, kajian dugaan pelanggaran oleh Bawaslu Kota Gorontalo, dan laporan hasil penyelidikan oleh Kepolisian menjadi dasar rapat pleno yang memutuskan laporan dihentikan karena tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan,” jelasnya.

Sementara itu, laporan kedua dengan nomor registrasi 02/Reg/LP/PW/Kota/29.01/XI/2024, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Laporan ini diajukan oleh salah satu peserta pemilihan.

“Pada tahapan pembahasan pertama dalam Sentra Gakkumdu Kota Gorontalo, pasal yang disangkakan terhadap terlapor adalah Pasal 187 ayat (2) Juncto Pasal 69 huruf b dan c Undang-Undang Pemilihan. Hasil pembahasan kedua, kajian dugaan pelanggaran, dan laporan hasil penyelidikan oleh Kepolisian menjadi dasar Bawaslu Kota Gorontalo melakukan rapat pleno dan hasilnya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tambah Erman.

Ia juga menegaskan, dalam proses kajian pelanggaran pemilihan, Bawaslu menggunakan keterangan ahli selain meminta keterangan dari terlapor, pelapor, dan saksi-saksi.

Kegiatan konferensi pers tersebut dihadiri oleh 24 media, termasuk media cetak, online, dan elektronik. Pada kesempatan itu, Erman juga memaparkan secara detail alur penanganan dugaan pelanggaran pemilihan, termasuk pelanggaran pidana, sebagaimana diatur dalam peraturan bersama antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu.

Tags: Bawaslu Kota GorontaloKota GorontaloPilwako Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pendaftar GHM 2026 Membludak di Hari Terakhir Promo

by Editor
5 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Minat masyarakat untuk mengikuti Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 terus menunjukkan tren positif. Pada hari terakhir periode promo...

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Kemalingan, Kerugian Mencapai Jutaan Rupiah

by Editor
28 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang berada di Jalan Taman Hiburan 2, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo,...

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

by Editor
26 Sep 2026
0

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026). PROSESNEWS.ID...

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

by Editor
25 Sep 2026
0

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H. PROSESNEWS.ID - Warga di sekitar Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Limba...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kasus pencurian peralatan dekorasi pelaminan di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, berhasil diungkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim...

Rapat Konsultasi Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama Komisi-komisi, di ruang inogaluma Deprov, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar Bahas Usulan Beasiswa Dokter hingga Penguatan KPID dalam RAPBD 2027

7 Okt 2026

OJK Nyatakan Rania Riris Ismail Lolos Fit and Proper Test Bank SulutGo

7 Okt 2026
Rapat Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD, di ruang Ketua DPRD, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar DPRD Gorontalo Minta TAPD Buka Rincian Rasionalisasi APBD-P 2026

7 Okt 2026
Dok. DPRD

DPRD Gorontalo Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI lewat Rekomendasi

6 Okt 2026

UNG Bawa Potensi Kakao Pohuwato ke Forum Konaspi XII

5 Okt 2026

TERBARU

OJK Nyatakan Rania Riris Ismail Lolos Fit and Proper Test Bank SulutGo

7 Okt 2026

Gusnar Ismail Dorong Hilirisasi Pertanian untuk Atasi Kemiskinan

7 Okt 2026
Rapat Konsultasi Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama Komisi-komisi, di ruang inogaluma Deprov, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar Bahas Usulan Beasiswa Dokter hingga Penguatan KPID dalam RAPBD 2027

7 Okt 2026
Rapat Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD, di ruang Ketua DPRD, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar DPRD Gorontalo Minta TAPD Buka Rincian Rasionalisasi APBD-P 2026

7 Okt 2026
Dok. DPRD

DPRD Gorontalo Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI lewat Rekomendasi

6 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.