Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Bawaslu Kota Gorontalo

Bawaslu Kota Gorontalo Persiapkan Pengawasan Masa Tenang dan Tangani Dugaan Pelanggaran Pemilihan

Editor by Editor
24 Nov 2024 08:50
in Bawaslu Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo menggelar konferensi pers terkait persiapan pengawasan masa tenang, progres penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan, serta pemetaan TPS rawan pada pemilihan serentak 2024. Acara berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo pada Jumat (22/11/2024).

Plh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Erman Katili, menyampaikan bahwa konferensi pers ini bertujuan menginformasikan progres penanganan pelanggaran, persiapan pengawasan masa tenang, serta hasil pemetaan TPS rawan.

“Pada pengawasan masa tenang, Bawaslu Kota Gorontalo telah menyampaikan imbauan kepada peserta pemilihan untuk tidak melakukan aktivitas kampanye dari tanggal 24 s/d 26 November 2024. Selain itu, jajaran pengawas telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo, Satpol PP, dan KPU terkait penertiban APK,” ujar Erman.

Erman menjelaskan, Bawaslu Kota Gorontalo telah menerima dua laporan dugaan pelanggaran yang berasal dari masyarakat dan pasangan calon. Laporan pertama, dengan nomor registrasi 01/Reg/LP/PW/Kota/29.01/XI/2024, dihentikan karena tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan.

“Pasal yang disangkakan terhadap terlapor adalah Pasal 187 ayat (3) Juncto Pasal 69 huruf g Undang-Undang Pemilihan. Hasil pembahasan kedua, kajian dugaan pelanggaran oleh Bawaslu Kota Gorontalo, dan laporan hasil penyelidikan oleh Kepolisian menjadi dasar rapat pleno yang memutuskan laporan dihentikan karena tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan,” jelasnya.

Sementara itu, laporan kedua dengan nomor registrasi 02/Reg/LP/PW/Kota/29.01/XI/2024, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Laporan ini diajukan oleh salah satu peserta pemilihan.

“Pada tahapan pembahasan pertama dalam Sentra Gakkumdu Kota Gorontalo, pasal yang disangkakan terhadap terlapor adalah Pasal 187 ayat (2) Juncto Pasal 69 huruf b dan c Undang-Undang Pemilihan. Hasil pembahasan kedua, kajian dugaan pelanggaran, dan laporan hasil penyelidikan oleh Kepolisian menjadi dasar Bawaslu Kota Gorontalo melakukan rapat pleno dan hasilnya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tambah Erman.

Ia juga menegaskan, dalam proses kajian pelanggaran pemilihan, Bawaslu menggunakan keterangan ahli selain meminta keterangan dari terlapor, pelapor, dan saksi-saksi.

Kegiatan konferensi pers tersebut dihadiri oleh 24 media, termasuk media cetak, online, dan elektronik. Pada kesempatan itu, Erman juga memaparkan secara detail alur penanganan dugaan pelanggaran pemilihan, termasuk pelanggaran pidana, sebagaimana diatur dalam peraturan bersama antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu.

Tags: Bawaslu Kota GorontaloKota GorontaloPilwako Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kapolresta Gorontalo Kota Lepas Personel Purna Tugas dengan Penghormatan Khusus

by Editor
29 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polresta Gorontalo Kota menggelar upacara pelepasan personel yang memasuki masa purna tugas (pensiun) di halaman Mapolresta Gorontalo Kota,...

RN Gorontalo Hadirkan Cahaya Baru Melalui Pembangunan 10 Unit PJU Solarcell

by Editor
10 Jan 2026
0

  PROSESNEWS.ID — Relawan Nusantara (RN) Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui program penyaluran Bantuan Penerangan Jalan...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Irwan Hunawa Ajak Masyarakat Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengajak seluruh masyarakat untuk merefleksikan kembali perjuangan para pahlawan dalam momentum Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.