Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Bawaslu Kota Gorontalo

Bawaslu Kota Gorontalo Persiapkan Pengawasan Masa Tenang dan Tangani Dugaan Pelanggaran Pemilihan

Editor by Editor
24 Nov 2024 08:50
in Bawaslu Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo menggelar konferensi pers terkait persiapan pengawasan masa tenang, progres penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan, serta pemetaan TPS rawan pada pemilihan serentak 2024. Acara berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo pada Jumat (22/11/2024).

Plh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Erman Katili, menyampaikan bahwa konferensi pers ini bertujuan menginformasikan progres penanganan pelanggaran, persiapan pengawasan masa tenang, serta hasil pemetaan TPS rawan.

“Pada pengawasan masa tenang, Bawaslu Kota Gorontalo telah menyampaikan imbauan kepada peserta pemilihan untuk tidak melakukan aktivitas kampanye dari tanggal 24 s/d 26 November 2024. Selain itu, jajaran pengawas telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo, Satpol PP, dan KPU terkait penertiban APK,” ujar Erman.

Erman menjelaskan, Bawaslu Kota Gorontalo telah menerima dua laporan dugaan pelanggaran yang berasal dari masyarakat dan pasangan calon. Laporan pertama, dengan nomor registrasi 01/Reg/LP/PW/Kota/29.01/XI/2024, dihentikan karena tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan.

“Pasal yang disangkakan terhadap terlapor adalah Pasal 187 ayat (3) Juncto Pasal 69 huruf g Undang-Undang Pemilihan. Hasil pembahasan kedua, kajian dugaan pelanggaran oleh Bawaslu Kota Gorontalo, dan laporan hasil penyelidikan oleh Kepolisian menjadi dasar rapat pleno yang memutuskan laporan dihentikan karena tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan,” jelasnya.

Sementara itu, laporan kedua dengan nomor registrasi 02/Reg/LP/PW/Kota/29.01/XI/2024, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Laporan ini diajukan oleh salah satu peserta pemilihan.

“Pada tahapan pembahasan pertama dalam Sentra Gakkumdu Kota Gorontalo, pasal yang disangkakan terhadap terlapor adalah Pasal 187 ayat (2) Juncto Pasal 69 huruf b dan c Undang-Undang Pemilihan. Hasil pembahasan kedua, kajian dugaan pelanggaran, dan laporan hasil penyelidikan oleh Kepolisian menjadi dasar Bawaslu Kota Gorontalo melakukan rapat pleno dan hasilnya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tambah Erman.

Ia juga menegaskan, dalam proses kajian pelanggaran pemilihan, Bawaslu menggunakan keterangan ahli selain meminta keterangan dari terlapor, pelapor, dan saksi-saksi.

Kegiatan konferensi pers tersebut dihadiri oleh 24 media, termasuk media cetak, online, dan elektronik. Pada kesempatan itu, Erman juga memaparkan secara detail alur penanganan dugaan pelanggaran pemilihan, termasuk pelanggaran pidana, sebagaimana diatur dalam peraturan bersama antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu.

Tags: Bawaslu Kota GorontaloKota GorontaloPilwako Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

DPRD Kota Gorontalo Minta Satpol PP Perluas Lokasi Razia ke Hotel dan Tempat Karaoke

by Editor
12 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bahtiar, berharap Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo dapat memperluas lokasi razia...

Darmawan Duming Tekankan Putusan MK tentang Penggratisan Biaya Sekolah Harus Dijalankan

by Editor
11 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penggratisan biaya sekolah harus menjadi acuan...

Totok Bachtiar Ungkap Syarat Penting bagi Pengusaha dan Investor di Ranperda

by Editor
10 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, mengungkapkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemberian insentif...

DPRD Kota Gorontalo Gelar Rapat Pansus Ranperda Insentif

by Editor
10 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah...

DPRD Kota Gorontalo Tentukan Jadwal Pembahasan KUPA dan PPAS

by Editor
10 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo telah menyepakati sejumlah agenda penting terkait pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Bawaslu Kota Gorontalo

Bawaslu Kota Gorontalo Persiapkan Pengawasan Masa Tenang dan Tangani Dugaan Pelanggaran Pemilihan

by Editor
24 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo menggelar konferensi pers terkait persiapan pengawasan masa tenang, progres penanganan dugaan...

BKPSDM Respons Kritik Mahasiswa Soal PPPK dan Pelayanan RS Boliyohuto

17 Jun 2025

UNG Dorong Mahasiswa Dalami Al-Qur’an Lewat 15 Cabang Lomba MTQ

17 Jun 2025

Literasi Bukan Sekadar Baca Tulis, Ridwan Hemeto Tekankan Peran Sosialnya

17 Jun 2025

Koperasi Merah Putih Siap Distribusikan Kebutuhan Pokok Secara Merata di Desa

18 Jun 2025

UNG Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun Akademik 2025/2026

23 Mei 2025

TERBARU

Me Gacoan di Gorontalo Ditutup, Begini Tanggapan Ketua DPRD

18 Jun 2025

UNG Pertimbangkan Prestasi Non-Akademik dalam Seleksi Mandiri

18 Jun 2025

UNG Siapkan Wakil Terbaiknya untuk Pilmapres Nasional

18 Jun 2025

Gusnar Targetkan Kebangkitan Qori dan Qoriah Gorontalo di Level Nasional

18 Jun 2025

Koperasi Merah Putih Siap Distribusikan Kebutuhan Pokok Secara Merata di Desa

18 Jun 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id