Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Lembaga Adat Gorontalo Resmi Miliki Landasan Hukum melalui Perda

Editor by Editor
10 Des 2024 13:43
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menetapkan enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Perda melalui rapat paripurna pembicaraan tingkat dua yang digelar di aula utama kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (9/12/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, yang hadir pada kegiatan tersebut, menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo atas pembahasan enam rancangan regulasi hingga akhirnya ditetapkan sebagai regulasi utuh.

“Dalam konstitusi negara Indonesia, diatur sistem pemerintahan beserta unsur-unsurnya, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif. Nah, dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat diperlukan pengaturan, agar tujuan yang ingin dicapai bersama, sesuai dengan harapan. Kami berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo, karena telah membahas dokumen rancangan perda yang diusulkan eksekutif,” ujarnya.

Adapun enam Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda tersebut mencakup beberapa bidang, yaitu:

  1. Penanggulangan penyakit menular dan penyakit tidak menular.

  2. Penyelenggaraan lembaga adat.

  3. Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

  4. Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman.

  5. Pengelolaan ruang terbuka hijau.

  6. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan dan perangkat daerah.

“Keenam buah Ranperda ini tentunya sudah melalui pembahasan yang sangat detail, mendalam dan komprehensif oleh semua unsur terkait. Maka dari itu, saya atas nama Pemerintah Kota Gorontalo mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua anggota DPRD Kota Gorontalo, telah memberikan kontribusi pemikiran, waktu dan tenaga selama proses pembahasan,” pungkas Ismail Madjid.

Tags: Kota GorontaloLembaga Adat GorontaloPemkot Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas...

Gerai Alfamart di Gorontalo Dibobol, 3 Pemuda Diringkus Polisi

by Editor
19 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengamankan tiga pemuda berinisial SA (19), FAM (20), dan HAH (19) yang diduga terlibat dalam...

Komisi III DPRD Kota Gorontalo Bahas Infrastruktur 2026, Fokus Mal Pelayanan Publik

by Editor
9 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo membahas perencanaan pembangunan infrastruktur untuk tahun anggaran 2026 dengan fokus utama pada pembangunan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Kabur Aja Dulu dalam Kacamata Sosiologi, Jalan Keluar atau Lari dari Masalah?

22 Feb 2025

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.