Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Pohuwato

KPU Pohuwato Siap Hadapi Gugatan Paslon Yusri-Fatmawaty di MK

Editor by Editor
10 Des 2024 20:37
in KPU Pohuwato

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menyatakan kesiapan menghadapi gugatan yang diajukan pasangan calon (paslon) Yusri Helingo – Fatmawaty Syarif terkait hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, jika laporan tersebut benar-benar didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pohuwato, Iwan Dolongseda memastikan, pihaknya telah mempersiapkan berbagai data dan dokumen pendukung untuk menghadapi materi gugatan di MK.

“Kami siap menghadapi jika ada gugatan di MK, kita lihat duduk persoalannya apa, pokok permohonannya apa, tentu itu kita akan siapkan,” ujar Iwan, Selasa (10/12/2024).

Meski begitu, Iwan menyebut hingga saat ini KPU Pohuwato belum menerima informasi resmi terkait laporan gugatan yang diajukan terhadap hasil rekapitulasi perolehan suara Pilbup Pohuwato 2024.

“Kami hanya mendengar paslon lain menggugat ke MK, namun kita belum menerima laporan secara resmi,” ungkap Iwan.

Sebelumnya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Yusri Helingo – Fatmawaty Syarif, telah mendaftarkan gugatan hasil Pilkada ke MK pada Kamis (05/12/2024). Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 37/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dan mengacu pada sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) 2024.

Permohonan gugatan tersebut diajukan melalui kuasa hukum Adi Sahlan, SH, dkk, berdasarkan Surat Kuasa Hukum bertanggal Rabu (04/12/2024). Berkas permohonan telah dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3), dan kelengkapan permohonan akan diperiksa sesuai Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Tags: FatmawatyFatmawaty Syarifkpu pohuwatoYusriYusri Helingo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

KPU Pohuwato Serahkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 ke KPU Provinsi

by Editor
4 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato secara resmi menyerahkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 kepada KPU Provinsi...

KPU Pohuwato Tetapkan Saipul Mbuinga dan Iwan Adam sebagai Pemenang Pilkada

by Editor
4 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menetapkan pasangan calon (paslon) Saipul Mbuinga dan Iwan Adam (SIAP) sebagai pemenang...

KPU Pohuwato Apresiasi Kinerja Penyelenggara Adhoc pada Pilkada 2024

by Editor
1 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato mengapresiasi kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa...

KPU Pohuwato Dorong Pemilih Pilih Pemimpin Berkualitas di Pilkada 2024 

by Editor
18 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengimbau masyarakat untuk memilih pemimpin berkualitas dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati...

KPU Pohuwato Gandeng Penyandang Disabilitas untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih

by Editor
15 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato melibatkan penyandang disabilitas dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.