Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Pengrusakan Gudang ACC Finance Gorontalo, Polisi Amankan 11 Debt Collector

Editor by Editor
20 Jan 2025 00:17
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota mengamankan 11 orang debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan gudang milik ACC Finance di Jalan Taman Surya, Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo pada Sabtu (18/1).

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan Hallo Kapolresta terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kompol Leonardo menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya bersama Tim Rajawali segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sekitar 40 orang debt collector yang berada di sekitar area gudang.

“Saat tiba di lokasi, saya melihat ada kurang lebih 40 (empat puluh) orang debt collector di sekitar TKP. Namun, kami langsung masuk ke gudang ACC dan mengamankan dua orang yang sudah melakukan pengrusakan pintu gudang, CCTV, serta masuk ke dalam gudang tempat penyimpanan mobil tarikan,” ujar Kompol Leonardo.

Dari dalam gudang, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku, yaitu YM alias Onis (28), warga Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, dan RHA alias Rahmat, warga Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Setelah mengamankan dua pelaku tersebut, Tim Rajawali melanjutkan pencarian terhadap pelaku lainnya dan berhasil mengamankan sembilan orang lainnya, yakni MTU alias Sandi, AT alias Adit, AL alias Aldi, PAL alias Amar, MYL alias Katu, IU alias Dako, IY alias Baygon, DH alias Dedi, dan NL alias Noval.

Dari hasil interogasi awal, mereka melakukan pengrusakan dan masuk ke dalam gudang karena hendak mengambil kembali satu unit mobil Toyota Calya yang sudah ditarik oleh debt collector RH dan tim. Menurut YM, mobil tersebut adalah milik keluarga EN.

Saat ini, 11 orang tersebut telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Selain itu, beberapa orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Tags: Finance ACCgorontaloKasus Pengerukan Finance ACCKota GorontaloPenyerangan Finance ACC
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat mulai berbondong-bondong memadati kawasan Lapangan Merdeka, Kota Gorontalo, untuk menyambut kedatangan Prabowo Subianto, Sabtu (09/05/2026). Presiden dijadwalkan...

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat memberikan sambutan di Universitas Fajar Makasar, Senin (11/5/2026).
Pendidikan

Diberi Kehormatan Sampaikan Sambutan Alumni, Erwin Ismail: Universitas Fajar Makassar Kampus Berkesan

by Editor
11 Mei 2026
0

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat memberikan sambutan di Universitas Fajar Makassar, Senin (11/5/2026). PROSESNEWS.ID - Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom kembali...

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

10 Mei 2026
Ketua Umum BPD HIPMI Gorontalo Rusli Anwar Achmad saat memberikan sambutan

FORBISDA Berlangsung Meriah, Haji Uli: HIPMI Hadir jadi Penggerak Ekonomi Daerah

11 Mei 2026

Alat Elektronik Warga Tibawa Rusak Akibat Tegangan Listrik Rendah

11 Mei 2026

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personel Polisi

12 Mei 2026

Berantas Penyakit Masyarakat, Polda Gorontalo Sita Puluhan Botol Miras

12 Mei 2026

TERBARU

Sempat Kabur ke Paguyaman, Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Gorontalo

12 Mei 2026

Berantas Penyakit Masyarakat, Polda Gorontalo Sita Puluhan Botol Miras

12 Mei 2026

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personel Polisi

12 Mei 2026
Ketua Umum BPD HIPMI Gorontalo Rusli Anwar Achmad saat memberikan sambutan

FORBISDA Berlangsung Meriah, Haji Uli: HIPMI Hadir jadi Penggerak Ekonomi Daerah

11 Mei 2026

Konflik Lahan di Paguyaman, Warga Sebut Ada Rekayasa Dokumen dan Permintaan Uang

11 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.