PROSESNEWS.ID – Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota mengamankan 11 orang debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan gudang milik ACC Finance di Jalan Taman Surya, Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo pada Sabtu (18/1).
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan Hallo Kapolresta terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kompol Leonardo menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya bersama Tim Rajawali segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sekitar 40 orang debt collector yang berada di sekitar area gudang.
“Saat tiba di lokasi, saya melihat ada kurang lebih 40 (empat puluh) orang debt collector di sekitar TKP. Namun, kami langsung masuk ke gudang ACC dan mengamankan dua orang yang sudah melakukan pengrusakan pintu gudang, CCTV, serta masuk ke dalam gudang tempat penyimpanan mobil tarikan,” ujar Kompol Leonardo.
Dari dalam gudang, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku, yaitu YM alias Onis (28), warga Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, dan RHA alias Rahmat, warga Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Setelah mengamankan dua pelaku tersebut, Tim Rajawali melanjutkan pencarian terhadap pelaku lainnya dan berhasil mengamankan sembilan orang lainnya, yakni MTU alias Sandi, AT alias Adit, AL alias Aldi, PAL alias Amar, MYL alias Katu, IU alias Dako, IY alias Baygon, DH alias Dedi, dan NL alias Noval.
Dari hasil interogasi awal, mereka melakukan pengrusakan dan masuk ke dalam gudang karena hendak mengambil kembali satu unit mobil Toyota Calya yang sudah ditarik oleh debt collector RH dan tim. Menurut YM, mobil tersebut adalah milik keluarga EN.
Saat ini, 11 orang tersebut telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Selain itu, beberapa orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam pengejaran pihak kepolisian.