Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Mulai WFA Hari Ini, Jubir: Efisiensi Jadi Prioritas

Editor by Editor
7 Mar 2025 04:21
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo akan mulai melaksanakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja pada Jumat besok. Peluncuran WFA akan dilakukan secara virtual Zoom Meet pukul 09.00 Wita. Sejalan dengan instruksi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail pada Apel Perdana yang digelar Senin kemarin.

Juru Bicara Gubernur Alvian Mato menjelaskan, langkah WFA ini dipandang sangat strategis sebagai bagian dari efisiensi anggaran. WFA diharapkan dapat memangkas biaya operasional seperti biaya listrik, air dan alat tulis kantor.

“Bapak Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menekankan tentang efisiensi yang menjadi prioritas. Salah satu ikhtiarnya dengan menerapkan WFA bagi aparatur setiap hari Jumat. Penerapannya akan dimulai Jumat besok tanggal 7 Maret 2025,” kata Alvian, Kamis (6/3/2025).

Lebih lanjut katanya, WFA harus dimaknai sebagai penyesuaian tempat kerja tanpa mengurangi esensi pelayanan publik. Pegawai diharapkan tetap melaksanakan kerja sesuai tugas pokok dengan fungsinya meski tidak berada di kantor. Penerapan WFA juga baru dilakukan untuk instansi yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

“Jadi untuk tahap awal ini, sudah ada Surat Edaran Gubernur yang mengatur bahwa yang bersentuhan langsung dengan pelayanan tidak melaksanakan WFA, diantaranya RSUD dr. Hasri Ainun Habibie, layanan pendidikan, layanan perikanan, pertanian dan kehutanan, layanan pajak, layanan trantibum. Begitu juga untuk layanan sumber daya air dan TPA sampah, perizinan, pusat data elektronik dan layanan pemberdayaan, perlindungan perempuan dan anak,” bebernya.

Pelaksanaan WFA akan dievaluasi secara berkala oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie. Evaluasi mencakup berapa biaya yang bisa ditekan sebelum dan sesudah penerapan WFA. Penggunaan pendingin ruangan dengan suhu 24 derajat celcius, mematikan lampu dan alat elektronik kantor yang tidak diguanakan juga menjadi bagian dari efisiensi tersebut.

Tags: gorontaloPemerintah Provinsi GorontaloPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menghadiri Rapat Paripurna ke-64 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.