Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kebijakan Pusat Terhadap Dampak Corona, Pemkab Gorontalo Lakukan Identifikasi

Usman Anapia by Usman Anapia
1 Apr 2020 17:20
in Gorontalo, Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dampak virus Corona (Covid-19) membuat Pemerintah Pusat lahirkan kebijakan, khususnya dalam Bidang Perekonomian, diantaranya pemberian relaksasi Kredit dalam bentuk penurunan bunga Kredit dan Penundaan Cicilan Selama Satu Tahun.

Terkait kebijakan tersebut, Sekertaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Gorontalo, Hadijah U Tayeb melakukan rapat bersama untuk membahasnya, di ruang rapat Madani, Lantai 2, Kantor Bupati Gorontalo. Rabu, (01/04/2020).

Dalam keterangannya, Hadijah U Tayeb menuturkan, dengan adanya dampak Covid 19, untuk itu Pemerintah Kabupaten Gorontalo, akan memgambil langkah-langkah, mengindentifikasi semua debitur yang terkena dampak langsung peyebaran virus Corona (Covid-19).

“Allahamdulillah dari setiap perbankkan telah mengambil langkah-langkah, pertama mengidentifikasi semua debitur yang terkena dampak langsung,” jelasnya.

Lanjutnya, ia mengatakan ada yang harus diperhatikan oleh masyarakat, karena tidak semua akan dilakukan penundaan angsuran.

“Bagi yang terkena dampak langsung ada klasifikasinya, yang terkena 40 persen, 60 persen, 80 persen, dan bahkan ada yang terkena dampak 100 persen, omsetnya menurun karena terdampak virus Corona ini,” terangnya.

Imbuhnya, terkait dengan penundaan pembayaran ini, hanya akan dilakukan pada daerah–daerah, yang terkena dampak langsung Covid-19, dan semua sudah diidentifikasi oleh pihak perbankan.

“Ada yang penundaan pembayaran angsuran pokok, dan ada juga yang sesuai klasifikasi yang mereka lakukan di lapangan, ada yang penundaan 100 persen yakni angsuran pokok dan bunga,” bebernya.

Sementara itu, katanya, bagi yang tidak terkena dampak tentunya melakukan pembayaran sesuai dengan peraturan yang ada.

“Debitur yang tidak terkena dampak, tetap jalan seperti biasanya, dan tidak ada termasuk dalam pemberlakuan aturan ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan aturan ini, masyarakat perlu tau agar tidak gagal dalam menafsirkan terkait penundaan tersebut.

“Hal ini perlu sosialisasikan kepada masyarakat, supaya masyarakat bisa lebih paham, dan akan mentaati sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (Adv/Ryan)

Tags: Pemkab Gorontalo Lakukan IdentifikasiTerkait Kebijakan Pusat Terhadap Dampak Corona
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

by Editor
10 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Abd Rahman Pakaya kini resmi bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) setelah sebelumnya sempat menyatakan komitmennya untuk menjadi...

Di Balik Penyambutan Prabowo, Ada Pesan Besar dari Sosok Idah Syahidah

11 Mei 2026

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Usai Melahirkan 3 Bayi Kembar, Yusmiati Warga Boalemo Meninggal Dunia

5 Jan 2020

DPD PAN Kabgor Gelar Muscab VI, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang

10 Mei 2026

TERBARU

Di Balik Penyambutan Prabowo, Ada Pesan Besar dari Sosok Idah Syahidah

11 Mei 2026

DPD PAN Kabgor Gelar Muscab VI, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang

10 Mei 2026

Momentum PENAS, Lomba Burung Berkicau Hadir Perdana di Gorontalo

10 Mei 2026

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

10 Mei 2026

Sofyan Puhi Ingatkan Jamaah Haji Jaga Kesehatan di Tanah Suci

10 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.