Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Ada Oknum Aleg Deprov Diduga Terlibat PETI

Editor by Editor
27 Mar 2025 09:34
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Persoalan tambang ilegal di Gorontalo seolah tak pernah usai. Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus mencuat, bahkan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.

Terbaru, dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam praktik ilegal tersebut kembali disuarakan oleh Aliansi Pemuda Peduli Provinsi Gorontalo (APPG) dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (26/3/2024).

Dalam aksi tersebut, APPG menyampaikan aspirasi mereka di hadapan Komisi II dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo. Mereka menyoroti keterlibatan tiga oknum anggota dewan berinisial WM, HR, dan SYT dalam aktivitas PETI.

“Kami punya bukti otentik yang bisa dipertanggungjawabkan terkait hal ini. Jika DPRD, khususnya Komisi II, bersedia menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait, kami siap menghadirkannya,” ungkap salah satu perwakilan massa aksi, Nanda Poha.

Menurut Nanda, keterlibatan oknum tidak hanya terjadi di DPRD Provinsi Gorontalo, tetapi juga di tingkat kabupaten/kota.

“Jika hal ini dibiarkan, maka bisa dipastikan daerah yang kita cintai akan rusak akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

APPG mendesak DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum anggota dewan tersebut.

“Jika DPRD benar-benar berkomitmen menggelar RDP, maka kami pun siap membuka nama-nama serta bukti-bukti terkait dugaan ini,” tambah Nanda.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto menyatakan, pihaknya akan membahas lebih lanjut aspirasi APPG dan mempertimbangkan agenda RDP.

“Kita akan bahas lebih lanjut apa yang menjadi aspirasi dari APPG terkait agenda RDP yang dimaksud,” ujar Mikson.

Di sisi lain, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim menegaskan, BK akan menindaklanjuti aspirasi tersebut jika ada aduan resmi disertai bukti yang lengkap.

“Silakan bawa bukti-buktinya secara lengkap. Kami akan menindaklanjuti aduan tersebut jika memang ada dasar yang kuat,” pungkasnya.

Tags: Deprov GorontaloDPRD Provinsi GorontalogorontaloKasus Pertambangan Tanpa IzinProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.