Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Ada Oknum Aleg Deprov Diduga Terlibat PETI

Editor by Editor
27 Mar 2025 09:34
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Persoalan tambang ilegal di Gorontalo seolah tak pernah usai. Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus mencuat, bahkan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.

Terbaru, dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam praktik ilegal tersebut kembali disuarakan oleh Aliansi Pemuda Peduli Provinsi Gorontalo (APPG) dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (26/3/2024).

Dalam aksi tersebut, APPG menyampaikan aspirasi mereka di hadapan Komisi II dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo. Mereka menyoroti keterlibatan tiga oknum anggota dewan berinisial WM, HR, dan SYT dalam aktivitas PETI.

“Kami punya bukti otentik yang bisa dipertanggungjawabkan terkait hal ini. Jika DPRD, khususnya Komisi II, bersedia menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait, kami siap menghadirkannya,” ungkap salah satu perwakilan massa aksi, Nanda Poha.

Menurut Nanda, keterlibatan oknum tidak hanya terjadi di DPRD Provinsi Gorontalo, tetapi juga di tingkat kabupaten/kota.

“Jika hal ini dibiarkan, maka bisa dipastikan daerah yang kita cintai akan rusak akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

APPG mendesak DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum anggota dewan tersebut.

“Jika DPRD benar-benar berkomitmen menggelar RDP, maka kami pun siap membuka nama-nama serta bukti-bukti terkait dugaan ini,” tambah Nanda.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto menyatakan, pihaknya akan membahas lebih lanjut aspirasi APPG dan mempertimbangkan agenda RDP.

“Kita akan bahas lebih lanjut apa yang menjadi aspirasi dari APPG terkait agenda RDP yang dimaksud,” ujar Mikson.

Di sisi lain, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim menegaskan, BK akan menindaklanjuti aspirasi tersebut jika ada aduan resmi disertai bukti yang lengkap.

“Silakan bawa bukti-buktinya secara lengkap. Kami akan menindaklanjuti aduan tersebut jika memang ada dasar yang kuat,” pungkasnya.

Tags: Deprov GorontaloDPRD Provinsi GorontalogorontaloKasus Pertambangan Tanpa IzinProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

by Editor
4 Agu 2026
0

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos PROSESNEWS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.