Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Ada Oknum Aleg Deprov Diduga Terlibat PETI

Editor by Editor
27 Mar 2025 09:34
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Persoalan tambang ilegal di Gorontalo seolah tak pernah usai. Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus mencuat, bahkan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.

Terbaru, dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam praktik ilegal tersebut kembali disuarakan oleh Aliansi Pemuda Peduli Provinsi Gorontalo (APPG) dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (26/3/2024).

Dalam aksi tersebut, APPG menyampaikan aspirasi mereka di hadapan Komisi II dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo. Mereka menyoroti keterlibatan tiga oknum anggota dewan berinisial WM, HR, dan SYT dalam aktivitas PETI.

“Kami punya bukti otentik yang bisa dipertanggungjawabkan terkait hal ini. Jika DPRD, khususnya Komisi II, bersedia menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait, kami siap menghadirkannya,” ungkap salah satu perwakilan massa aksi, Nanda Poha.

Menurut Nanda, keterlibatan oknum tidak hanya terjadi di DPRD Provinsi Gorontalo, tetapi juga di tingkat kabupaten/kota.

“Jika hal ini dibiarkan, maka bisa dipastikan daerah yang kita cintai akan rusak akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

APPG mendesak DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum anggota dewan tersebut.

“Jika DPRD benar-benar berkomitmen menggelar RDP, maka kami pun siap membuka nama-nama serta bukti-bukti terkait dugaan ini,” tambah Nanda.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto menyatakan, pihaknya akan membahas lebih lanjut aspirasi APPG dan mempertimbangkan agenda RDP.

“Kita akan bahas lebih lanjut apa yang menjadi aspirasi dari APPG terkait agenda RDP yang dimaksud,” ujar Mikson.

Di sisi lain, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim menegaskan, BK akan menindaklanjuti aspirasi tersebut jika ada aduan resmi disertai bukti yang lengkap.

“Silakan bawa bukti-buktinya secara lengkap. Kami akan menindaklanjuti aduan tersebut jika memang ada dasar yang kuat,” pungkasnya.

Tags: Deprov GorontaloDPRD Provinsi GorontalogorontaloKasus Pertambangan Tanpa IzinProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.