Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

Editor by Editor
4 Agu 2026 11:31
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Gorontalo Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik yang terjadi di SDN 8 Kecamatan Sumalata.

RDP tersebut digelar menyusul permohonan yang diajukan Erni Dunggio. Dalam surat permohonannya, Erni meminta DPRD memfasilitasi penyelesaian persoalan dugaan pencemaran nama baik dan dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah tempat anaknya menempuh pendidikan.

Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Dheninda Chairunisa, mengatakan RDP dilaksanakan untuk mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak sekaligus mencari jalan tengah dan solusi atas persoalan tersebut.

Dalam RDP, pihak sekolah mengakui adanya pungutan sebesar Rp70.000 seperti yang disampaikan Erni Dunggio. Pihak sekolah menjelaskan bahwa pungutan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dengan komite sekolah dan diperuntukkan bagi perbaikan pagar sekolah.

Dana yang terkumpul dari orang tua siswa dan guru disebut mencapai lebih dari Rp2 juta. Menyikapi hal tersebut, Dheninda meminta agar seluruh uang yang telah dipungut dari orang tua siswa maupun guru dikembalikan. Ia juga menyatakan akan mengganti dana tersebut menggunakan uang pribadinya.

“Dikembalikan semuanya, nanti saya yang akan ganti, jangan hanya karena uang, persaudaraan kita terpecah,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dugaan pencemaran nama baik, Dheninda mengatakan bahwa dalam RDP terungkap oknum guru yang dimaksud mengakui telah mengucapkan kata-kata yang tidak seharusnya karena terbawa emosi atau suasana saat itu.

“Sudah terbawa suasana, sehingga kata-kata itu keluar,” tambahnya.

Meski demikian, Dheninda menegaskan bahwa persoalan dugaan pencemaran nama baik saat ini sedang berproses di aparat penegak hukum (APH). Karena itu, Komisi III DPRD Gorontalo Utara tidak akan mencampuri ranah hukum yang sedang berjalan.

Adapun terkait hasil RDP, Dheninda mengatakan pihaknya belum memberikan rekomendasi. RDP akan kembali digelar dengan menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara yang tidak hadir pada kesempatan tersebut.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

TPP 13 dan 14 Disiapkan Rp6,56 Miliar untuk ASN Kabgor

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyiapkan anggaran sebesar Rp6.567.477.979 untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 dan ke-14 bagi 2.272...

Pemkab Gorontalo Raih Predikat TP2DD Terbaik Wilayah Sulampua

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali mencatatkan prestasi di tingkat regional. Pemkab Gorontalo berhasil meraih predikat Pemda TP2DD Terbaik Wilayah...

FOK UNG Gelar Audit Mutu Internal, Perkuat Budaya Mutu Fakultas

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo (FOK UNG) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Selasa, 22 September...

Dies Natalis ke-19, PGPAUD FIP UNG Dorong Mahasiswa Aktif Berprestasi

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Jurusan Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo (FIP UNG) memperingati Dies...

UNG Perkuat Persiapan Menuju PTN-BH, Belajar dari Pengalaman Unhas

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus mempersiapkan diri menyambut transformasi menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Salah satu...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Indonesia Tembus Semifinal Sepak Takraw Asian Games 2026, Gorontalo Punya Andil Besar

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Asa Indonesia untuk mengukir prestasi pada cabang olahraga sepak takraw Asian Games Aichi-Nagoya 2026 kian terbuka. Tim regu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Jalan Sulit Bukan Batas, Kopi Pinogu Kini Menyapa Lewat Digital

23 Sep 2026

Meski Berbahaya, Gusnar Ismail Tuntaskan Perjalanan 2 Hari ke Pinogu

24 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring dan evaluasi progres pembangunan Gerai KMP di Kantor Desa Kramat, Kamis (24/9/2026). Foto: DPRD

Komisi II DPRD Gorontalo Temukan Keterbatasan Anggaran Hambat Gerai KMP Kramat

24 Sep 2026

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026

TERBARU

TPP 13 dan 14 Disiapkan Rp6,56 Miliar untuk ASN Kabgor

24 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Raih Predikat TP2DD Terbaik Wilayah Sulampua

24 Sep 2026

FOK UNG Gelar Audit Mutu Internal, Perkuat Budaya Mutu Fakultas

24 Sep 2026

Dies Natalis ke-19, PGPAUD FIP UNG Dorong Mahasiswa Aktif Berprestasi

24 Sep 2026

UNG Perkuat Persiapan Menuju PTN-BH, Belajar dari Pengalaman Unhas

24 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.