Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Masa Kerja “Efektif” Kepala Daerah Hanya 17 Bulan

Editor by Editor
29 Mar 2025 08:08
in Gorontalo

Oleh: Dr. Funco Tanipu, M.A

PROSESNEWS.ID – Sejak dilantik, seorang Kepala Daerah hanya memiliki waktu efektif selama 17 (bulan) atau hanya kurang lebih 510 hari dalam menjalankan pemerintahanan hingga akhir masa jabatan. Bagaimana perhitungan waktu efektif 17 bulan? Nanti ada sesi tersendiri untuk menjawab perhitungan tersebut.

Pertanyaan yang paling penting diajukan adalah bagaimana memanfaatkan waktu yang hanya sekitar 17 bulan dengan efisiensi besar-besaran dan ketidakpercayaan publik yang juga demikian besar. Belum lagi ditambah dengan pelbagai manuver-manuver politik dan gangguan-gangguan yang dapat mereduksi kerja-kerja seorang kepala daerah.

Mengapa bisa disebut “ketidakpercayaan yang besar”, sebab rata-rata yang terpilih hanya dipilih oleh tidak lebih dari 50 % rakyat.

Lalu apakah setelah dilantik, publik yang tidak memilih otomatis percaya dan mendukung? Belum tentu.

Publik pasti akan melihat “apa yang telah dikerjakan” baik triwulan, semester dan tahun.

Pertanyaannya, apakah seorang Kepala Daerah dalam waktu 17 bulan tersebut bisa memenuhi ekspektasi publik?

Kemungkinan besar akan sulit, dan andaikata bisa memenuhi, itupun tidak akan memuaskan publi secara penuh, bahkan target, capaian dan indikator keberhasilan juga kemungkinan akan meleset. Itupun jika tak mengalami gangguan yang berarti.

Bahkan seorang kepala daerah yang memiliki kehandalan manajerial yang bagus, kecerdasan yang luar biasa, imajinasi yang kuat sekalipun, kemungkinan besar tak bisa adaptif dengan waktu yang sempit dan situasi sosial-ekonomi (efisiensi) yang ketat. Ditambah dengan perangkat organisasi perangkat pemerintah daerah yang sebagian besar cenderung pasif dan minimal inovasi dalam beradaptasi dengan perubahan kebijakan pusat.

Belum jika terjadi pica kongsi antara Kepala Daerah dan Wakil. Mungkinkah? Sangat dipastikan mungkin.

Mengapa? Karena porsi kekuasaan sudah sangat terbatas dengan regulasi yang semakin ketat, apalagi “resources” pun sangat terbatas, dan waktu yang sangat terbatas.

Pertanyaannya, apakah hasil Pilkada serentak hanya akan “begitu-begitu saja”? Bahwa demokrasi tidak inheren dengan kesejahteraan. Ataukah ada yang dapat menerobos batas-batas “keterbatasan” seperti yang dimaksud diatas? Kita tunggu dalam beberapa bulan ke depan.

Tags: Dr. Funco TanipugorontaloKepala Daerah GorontaloOpini Funco Tanipu
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.