Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo

UNG Seleksi 51 Calon Mahasiswa Jalur Prestasi Unggul Tahun 2025

Editor by Editor
4 Jun 2025 14:25
in Universitas Negeri Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Sebanyak 51 calon mahasiswa baru berkompetisi untuk memperoleh kursi di Universitas Negeri Gorontalo (UNG), melalui jalur Seleksi Mandiri Prestasi Unggul tahun 2025.

Para peserta yang terdiri dari pemilik prestasi tingkat nasional dan internasional, serta penghafal Al-Qur’an 10 juz, mengikuti proses penilaian yang dilaksanakan oleh UNG berupa evaluasi portofolio dan wawancara, pada Selasa (3/6), di Aula Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP) UNG.

Kepala BAKP, Darman, S.Kom., M.Ap., menjelaskan, jumlah pendaftar pada jalur Seleksi Mandiri Prestasi Unggul tahun 2025 sebanyak 51 orang. Rinciannya terdiri dari 45 calon mahasiswa dengan kategori prestasi di bidang olahraga dan olimpiade, serta 6 calon mahasiswa dari kategori hafidz Al-Qur’an 10 juz.

“Penilaian berupa portofolio dan wawancara merupakan tahapan yang wajib diikuti oleh pendaftar jalur mandiri seleksi prestasi unggul. Dalam proses penilaian, pihak UNG akan mengkonfirmasi secara langsung data portofolio yang diberikan pendaftar khususnya pencapaian prestasi, serta menilai hafalan untuk kategori hafiz Al-Qur’an,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, M.Si., menyampaikan, UNG akan menyeleksi 10 calon mahasiswa terbaik berdasarkan hasil penilaian tim seleksi.

Para mahasiswa terpilih nantinya akan menerima berbagai kemudahan, di antaranya pembebasan biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan bebas biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Perlu diingat bahwa kebijakan pembebasan pembayaran UKT akan dilakukan evaluasi setiap tahunnya. Jika mahasiswa tersebut tidak mampu memperoleh prestasi, maka pembebasan pembayaran UKT akan dibatalkan serta dikenakan pembayaran UKT sesuai ketentuan,” terangnya.

Tags: beasiswa kuliah UNGhafidz Al-Qur’an UNGjalur prestasi UNGMahasiswa Baru UNGmasuk UNG tanpa tespendaftaran UNG 2025portofolio seleksi UNGseleksi mandiri UNG 2025UKT gratis UNGUniversitas Negeri Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

UNG Seriusi Pemeringkatan Internasional, Target Penguatan Mutu Dimatangkan

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menguatkan langkah menuju pemeringkatan internasional. Sebagai tindak lanjut konkret, UNG menggelar Workshop on...

Dosen Muda UNG Diminta Tampilkan Kinerja Kreatif, Inovatif, dan Berdampak

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mencatat pertumbuhan signifikan dalam enam tahun terakhir melalui penambahan ratusan dosen baru yang memperkuat...

Rektor UNG Integrasikan Dosen Muda untuk Perkuat Transformasi dan Kultur Akademik Kampus

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Rektor bersama jajaran pimpinan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar pertemuan dan diskusi bersama para dosen muda melalui kegiatan...

Digitalisasi Pelayanan Publik, Jurusan AP UNG Luncurkan Website Desa

by Editor
25 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Melalui Program Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKN MBKM), dosen dan mahasiswa kembali menunjukkan kontribusi nyata...

Mahasiswa FEB UNG Sabet Dua Penghargaan Internasional

by Editor
14 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali mengharumkan nama kampus di kancah internasional....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.