
PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, angkat bicara terkait penutupan gerai Me Gacoan yang kini tengah ramai dibicarakan oleh masyarakat.
Menurut Irwan, penutupan tersebut merupakan langkah yang baik yang diambil oleh Pemerintah Kota Gorontalo dalam upaya memberikan keadilan kepada para buruh yang belum menerima haknya.
“Pemerintah hari ini membuka ruang, tetapi harus ada syarat dan ketentuan yang wajib dibayarkan oleh pihak perusahaan,” jelasnya pada Rabu (18/06/2025).
Irwan juga mengatakan bahwa penutupan tersebut hanya bersifat sementara. Jika semua persoalan yang menjadi masalah telah diselesaikan oleh pihak perusahaan, maka Me Gacoan akan kembali beraktivitas.
Terakhir, politisi Golkar itu menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan serta sejumlah instansi terkait guna mendapatkan solusi dari permasalahan ini.
“Iya, kita tetap akan RDP dan poinnya sudah kita dapat,” pungkasnya.
Reporter: Pian Enpeda













