Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Tidak Lagi Lewat Pimpinan DPRD, Perjalanan Dinas Kini Diatur Wali Kota

Editor by Editor
3 Jul 2025 10:59
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Gorontalo, N.R. Monoarfa mengungkapkan, setiap Perjalanan Dinas (Perdis) Anggota DPRD Kota Gorontalo kini harus memperoleh persetujuan langsung dari Wali Kota.

Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) yang ditetapkan pada 19 Mei 2025 dan saat ini telah resmi diberlakukan.

“Jadi persetujuan tidak lagi melalui pimpinan DPRD, melainkan langsung oleh Wali Kota selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah (PKPKD),” jelas N.R. Monoarfa.

Lebih lanjut, N.R. Monoarfa menuturkan, Perwako ini merupakan satu-satunya di Provinsi Gorontalo, bahkan di Indonesia, karena belum ada kepala daerah lain yang mengeluarkan peraturan serupa.

Inovasi ini pun menjadi salah satu proyek perubahan yang diusung oleh N.R. Monoarfa dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat II Angkatan II Tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara.

Reporter: Pian Enpeda

Tags: diklatpim tingkat II 2025inovasi dprd kota gorontaloinovasi pemerintahan daerah gorontalon.r monoarfa gorontaloperjalanan dinas dprd gorontalopersetujuan wali kota gorontaloperubahan tata kelola keuangan daerahperwako perjalanan dinasperwako unik indonesiasekretaris dprd gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Banjir Terjang Desa Barakati, Puluhan Warga Batudaa Terdampak

by Editor
15 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Batudaa mengakibatkan banjir di Dusun Hungayo, Desa Barakati, Kecamatan Batudaa,...

Ruang Hidup Kian Terdesak, Suku Bajo Tilamuta Bangun Sekolah Advokasi Pesisir

16 Mei 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

Kabur Aja Dulu dalam Kacamata Sosiologi, Jalan Keluar atau Lari dari Masalah?

22 Feb 2025

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Jadi Korban Pengeroyokan Saat Menagih Utang, Warga Kabgor Lapor Polisi

14 Mei 2026

TERBARU

Penelitian UNG Ungkap Begadang dan Stres Akademik Picu Gangguan Konsentrasi Mahasiswa

16 Mei 2026

Ruang Hidup Kian Terdesak, Suku Bajo Tilamuta Bangun Sekolah Advokasi Pesisir

16 Mei 2026

Banjir Terjang Desa Barakati, Puluhan Warga Batudaa Terdampak

15 Mei 2026

Haris Tome Resmi Pimpin BPD se-Kabupaten Gorontalo melalui ABPEDNAS

14 Mei 2026

Jadi Korban Pengeroyokan Saat Menagih Utang, Warga Kabgor Lapor Polisi

14 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.