Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

ASN Wajib Sosialisasikan Program Pemerintah, Kritik Salahudin ke Gubernur Gorontalo Tidak Substansial

Editor by Editor
18 Jul 2025 09:51
in Daerah, Gorontalo
Gunawan Rasid

PROSESNEWS.ID – Tokoh muda Gorontalo, Gunawan Rasid, angkat suara menanggapi kritik yang dilayangkan oleh praktisi hukum Salahudin Pakaya, ia menilai kritik tersebut terlalu berlebihan dan cenderung tidak substansial terhadap kebijakan Gubernur Gorontalo yang mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyebarluaskan informasi pemerintahan melalui media sosial pribadi, Jum’at (18/7/2025).

Menurut Gunawan, menyebarkan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melayani masyarakat. Karena itu, ASN sebagai bagian dari sistem pemerintahan juga berkewajiban menyampaikan informasi secara luas kepada publik, termasuk melalui media sosial pribadi.

“ASN itu bagian dari pemerintah. Sudah seharusnya mereka menyebarkan informasi mengenai program yang sedang dan akan dijalankan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Ini bagian dari kerja pelayanan publik, bukan bentuk pelanggaran hak seperti yang disampaikan sebagian pihak,” tegas Gunawan.

Gunawan menjelaskan, tidak semua masyarakat memiliki akses langsung terhadap media massa atau saluran informasi resmi. Bahkan, dalam banyak kasus, masyarakat justru mendapatkan informasi dari obrolan di tempat umum, grup WhatsApp, hingga percakapan di warung kopi.

“Bagaimana masyarakat bisa tahu ada program dari pemerintah, jika penyebaran informasi sangat terbatas? Di Kabupaten Boalemo misalnya, ada warga yang baru tahu soal program pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas dari cerita orang lain. Hal-hal seperti ini membuktikan bahwa penyebaran informasi harus diperluas dan melibatkan semua lini, termasuk ASN,” ujar Gunawan.

Ia juga mengkritik cara sebagian pihak yang mempersoalkan kebijakan ini seolah-olah melanggar konstitusi atau hak asasi manusia. Bagi Gunawan, menuduh Gubernur menyalahgunakan kewenangan hanya karena mengajak ASN menjadi komunikator program pemerintah adalah bentuk kritik yang tidak substansial.

“Ini hanya soal ASN menyebarkan informasi program pemerintah kok bisa dipermasalahkan? Sangat sulit kalau kita hidup di tengah masyarakat yang kritiknya selalu dicampur dengan penyakit hati. Mau apapun yang dilakukan pemerintah, pasti dianggap salah.”

Gunawan menambahkan, ASN memang sudah seharusnya menjadi bagian dari komunikasi kebijakan publik. Penggunaan media sosial pribadi bukan dalam konteks memaksa, melainkan sebagai bentuk partisipasi dan inisiatif birokrasi modern yang adaptif terhadap teknologi.

Ia juga menilai kebijakan yang mengaitkan kinerja penyebaran informasi dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih dalam batas kewajaran. Menurutnya, banyak daerah lain di Indonesia yang telah menjadikan kemampuan komunikasi publik sebagai salah satu indikator penilaian kinerja ASN.

“TPP itu tunjangan berbasis kinerja. Kalau komunikasi publik jadi bagian dari tugas, ya wajar jika itu jadi salah satu ukuran. Bukan penyimpangan. Ini bentuk reformasi birokrasi yang adaptif,” tuturnya.

Sebagai penutup, Gunawan mengajak masyarakat dan kalangan intelektual di Gorontalo untuk memberikan kritik yang konstruktif, bukan menjatuhkan. Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh keterlibatan semua pihak, termasuk ASN sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.

“Kita butuh kritik yang sehat, bukan yang menyulut konflik. Kebijakan ini untuk mempercepat penyebaran informasi, bukan mengekang kebebasan. Kalau niatnya baik, hasilnya juga akan baik.” pungkasnya.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

by Editor
13 Agu 2026
0

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah PROSESNEWS.ID - Lambannya penyelesaian administrasi pengadaan 1.000 ekor sapi di Kabupaten Bone...

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) resmi membuka pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026, sebuah program pengembangan...

Polisi Sita 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Pemilik Rumah Juga Turut Diamankan

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dari sebuah rumah di...

Rapat Paripurna ke-101, DPRD Gorontalo dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)...

DPRD Gorontalo Bahas Perubahan APBD 2026, Pertanian hingga Fiskal Diperkuat

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo membahas Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-100 dengan agenda Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda tentang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Pemkab Nonaktifkan Empat Camat, Dua Sudah Kembali, Mengapa Nasib Dua Lainnya Masih Digantung?

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keputusan penonaktifan empat camat di Kabupaten Gorontalo kini menyisakan tanda tanya. Dua camat telah kembali menduduki jabatannya, sementara...

Foto: Istimewa

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wamenkes, Perkuat Sinergi

12 Agu 2026

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Generasi Muda Jadi Kontrol Sosial

12 Agu 2026
Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

13 Agu 2026

Polisi Sita 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Pemilik Rumah Juga Turut Diamankan

13 Agu 2026

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

12 Agu 2026

TERBARU

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

13 Agu 2026

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

13 Agu 2026

Polisi Sita 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Pemilik Rumah Juga Turut Diamankan

13 Agu 2026

Rapat Paripurna ke-101, DPRD Gorontalo dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

13 Agu 2026

DPRD Gorontalo Bahas Perubahan APBD 2026, Pertanian hingga Fiskal Diperkuat

13 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.