
PROSESNEWS.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo menggelar Forum Konsultasi dan Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Kegiatan yang berlangsung di Grand Q pada Selasa (22/07/2025) ini dihadiri oleh para pelaku usaha, LSM, serta sejumlah instansi terkait.
Kepala Dinas PTSP, Sultan Kalupe menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui respon masyarakat terhadap pelayanan perizinan yang diberikan DPM-PTSP.
“Jadi bagaimana respon masyarakat khususnya pelaku usaha dalam hal perizinan yang telah kami berikan, jika ada masukan atau ada hal-hal yang perlu kami perbaiki,” jelas Sultan.
Lebih lanjut, Sultan menegaskan, forum konsultasi publik ini merupakan amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Selain itu, kata Sultan, kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Menpan RB No. 16 Tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan forum konsultasi publik.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim.














