Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Opini

Menilai IMI Fest Berpotensi Korupsi Adalah Pandangan Dangkal

Editor by Editor
10 Agu 2025 23:32
in Opini
Gunawan Rasid

Oleh : Gunawan Rasid

PROSESNEWS.ID – Polemik dana Rp 100 juta dari pos Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo untuk penyelenggaraan IMI Fest kembali memantik perdebatan di ruang publik. Tuduhan bahwa penggunaan dana tersebut melenceng dari peruntukan, bahkan berpotensi korupsi, menjadi headline sejumlah media. Namun, sebelum tergesa-gesa menarik kesimpulan, ada baiknya kita menelusuri duduk perkara ini secara jernih.

Pertama, mari kita luruskan perspektif. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan mengakui bahwa pariwisata mencakup berbagai bentuk kegiatan, termasuk olahraga yang mampu menarik kunjungan wisatawan. Istilah sport tourism bukan jargon kosong. Ia sudah menjadi strategi pengembangan destinasi di berbagai daerah, dari event balap di Mandalika hingga lomba perahu naga di Kalimantan. Event otomotif seperti IMI Fest masuk dalam kategori ini.

Mengaitkan IMI Fest dengan pariwisata bukanlah memaksakan logika, tetapi justru mengikuti tren global di mana sport event menjadi magnet wisata. Ribuan pengunjung yang hadir, baik peserta, kru, maupun penonton tidak sekadar memacu adrenalin di lintasan, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi lokal: hotel penuh, warung ramai, dan UMKM tersenyum.

Kedua, dari sisi prosedural, dana yang bersumber dari APBD tidak mungkin mengalir begitu saja tanpa persetujuan DPRD. Jika kegiatan ini tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan selaras dengan Rencana Kerja Dinas Pariwisata, maka secara administratif ia sah. Menyebutnya “penitipan anggaran” menjadi tidak relevan jika sejak awal kegiatan itu memang program resmi yang disepakati eksekutif dan legislatif.

Ketiga, tuduhan penyalahgunaan wewenang dan potensi tipikor harus didasarkan pada bukti konkret, bukan asumsi. Pasal 2 dan 3 UU Tipikor tidak bisa dipakai secara serampangan hanya karena ada perbedaan tafsir peruntukan. Unsur melawan hukum dan kerugian negara harus dibuktikan lewat audit atau investigasi resmi, bukan opini publik yang belum teruji kebenarannya.

Saya percaya transparansi adalah kunci. Semua pihak, baik pemerintah daerah maupun panitia IMI Fest, punya kewajiban moral dan hukum untuk membuka laporan pertanggungjawaban anggaran. Namun, kita juga punya kewajiban moral yang sama untuk menilai berdasarkan data, bukan prasangka.

APBD adalah amanah rakyat. Menggunakannya untuk membiayai event yang memberi manfaat ekonomi, sosial, dan citra positif bagi daerah bukanlah dosa, selama prosedur ditempuh dan hasilnya dirasakan publik.

IMI Fest bukan hanya soal balap dan modifikasi kendaraan. Ia adalah panggung ekonomi kreatif, promosi pariwisata, dan ajang memperkuat identitas daerah di kancah nasional. Menilai sesuatu hanya dari nominal anggaran tanpa melihat efek berantai yang dihasilkannya, sama saja seperti menilai buku dari sampulnya terlalu dangkal untuk perkara sebesar ini.

Tags: Gunawan RasidOpini
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Rahayu Kaino, S.Pd

Perempuan dan Ruang Kekuasaan: Menelisik Penonaktifan Ramla Djafar dari Perspektif Gender dan Demokrasi

by Editor
25 Jul 2026
0

Rahayu Kaino, S.Pd Oleh: Rahayu Kaino, S.Pd Ketua Umum PAPMIBG Periode 2023-2025 PROSESNEWS.ID - Keputusan Bupati Bone Bolango menonaktifkan Kepala...

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

Foto Istimewa: Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Intensitas Kader Demokrat Turun ke Rakyat Wujud Pengabdian, Bukan Manuver Politik

by Editor
6 Mar 2026
0

Foto Istimewa: Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) PROSESNEWS.ID - Meningkatnya aktivitas kader Partai Demokrat yang turun...

Gunawan Rasid

Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Batu Kapur di Paguyaman Pantai Dinilai Langgar Perda RTRW

by Editor
23 Feb 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Rencana pembukaan tambang dan pembangunan pabrik batu kapur di wilayah Kecamatan Paguyaman Pantai kembali menuai penolakan...

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

by Editor
9 Sep 2025
0

Oleh: Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Perjalanan Partai Demokrat di Gorontalo adalah kisah tentang ketekunan membangun dari bawah, bertahan dalam tekanan,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

3 Agu 2026

TERBARU

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.