
PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, mendorong Pemerintah Kota untuk mengevaluasi kembali kerja sama terkait pembayaran atas penggunaan aset daerah oleh Bank Sulutgo (BSG).
Menurut Totok, besaran pembayaran yang dilakukan pihak BSG kepada Pemkot dinilai tidak sebanding dengan lama penggunaan aset tersebut.
Selama kurang lebih tiga dekade, Bank BSG memanfaatkan aset milik Pemkot dan hanya membayar sekitar Rp 200 juta.
“Kalau hanya Rp 200 juta selama 30 tahun, kita bagi berarti kurang lebih sekitar Rp 6 jutaan sekian,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar itu membandingkan nilai tersebut dengan tarif sewa gerai minimarket seperti Alfamart dan Indomaret.
Ia menilai, lokasi aset yang ditempati Bank BSG berada di titik strategis di pusat kota, sehingga seharusnya dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Indomaret dan Alfamart saja mengontrak lahan untuk mendirikan outlet itu sampai Rp 50 juta per tahun. Berarti kalau 10 tahun sudah Rp 500 juta. Ini 30 tahun hanya Rp 200 juta. Kan ini lucu, sangat ironis,” pungkasnya.













