Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Tinjau Galian C di Botubarani, Erwin Ismail: Kita Akan Panggil Ahli

Editor by Editor
13 Agu 2025 11:48
in Daerah, Deprov Gorontalo
Erwin Ismail Bersama Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Saat Tinjau Galia C

PROSESNEWS.ID – Aktivitas Galian C di Desa Botubarani, Kabupaten Bone Bolango, menuai sorotan publik usai adanya laporan warga yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap ekosistem laut, termasuk habitat biota dilindungi seperti hiu paus.

Menanggapi laporan tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail, bersama sejumlah anggota komisi meninjau langsung lokasi tambang tersebut. Hasil pengamatan awal menunjukkan jarak galian dengan kawasan wisata hiu paus cukup jauh. Namun, Erwin menegaskan perlunya kajian lebih dalam, Rabu (13/8/2025).

“Secara kasat mata, jaraknya cukup jauh sehingga kekhawatiran bisa diminimalisir. Tapi ini baru pandangan awal, kita harus dalami lagi,” ujar Erwin, yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Gorontalo.

Anggota DPRD Provinsi dua periode itu mengingatkan, Gorontalo memiliki potensi bencana alam seperti banjir bandang, yang juga harus diperhitungkan. Untuk itu, pihaknya akan menggelar rapat resmi dengan menghadirkan para ahli dari berbagai bidang.

“Kita akan mengundang ahli pariwisata, pertambangan, lingkungan, dan kelautan. Tujuannya agar kita punya pemahaman utuh sebelum mengambil keputusan,” tambahnya.

Putra sulung Gubernur Gorontalo itu menegaskan, keselamatan masyarakat dan kelestarian ekosistem wisata jauh lebih penting daripada keuntungan bisnis semata. Ia meminta dinas terkait segera mengajukan kajian ahli sebagai dasar pembahasan di DPRD sebelum mengeluarkan rekomendasi.

“Hiu paus ini sudah menjadi ikon utama Provinsi Gorontalo, bahkan lebih dikenal daripada branding jagung. Maka, harus dijaga sebaik mungkin,” pungkas Ketua Partai Demokrat Provinsi Gorontalo sekaligus Ketua IMI Gorontalo tersebut.

Tags: Bone BolangoErwin IsmailGalian C BotubaranigorontaloKomisi II DPRD Provinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.