
PROSESNEWS.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat dalam penggunaan anggaran.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas DPM-PTSP Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) bersama Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.
Sultan menjelaskan, Gubernur berpesan kepada seluruh jajaran OPD agar memaksimalkan penggunaan anggaran untuk pelayanan masyarakat.
“Di 2025 ini kita diminta juga untuk melakukan penyisiran kembali efisiensi dan melihat program-program yang lebih prioritas untuk bisa lebih menyentuh kepada kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sultan mengungkapkan bahwa upaya efisiensi tersebut diperkirakan akan berlangsung pada tahun 2026. Karena itu, mulai dari sekarang program-program yang akan menjadi prioritas tahun depan sudah mulai ditata dengan baik sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Bersamaan dengan itu, Sultan menegaskan komitmennya, seluruh program DPM-PTSP akan sejalan dengan apa yang menjadi kepentingan masyarakat, sebagaimana arahan dan harapan Gubernur Gorontalo.














