
PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo mencatat telah menerbitkan 3.292 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pemohon yang sebagian besar merupakan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polres Gorontalo, Suprapto, saat memberikan keterangan pada Kamis (18/09/2025).
Menurut Suprapto, dari total jumlah tersebut, sebanyak 3.027 SKCK diterbitkan untuk kebutuhan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, sementara sisanya untuk Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Jadi yang masuk sekitar 1.900-an, dan yang kita bisa terbitkan sekitar 1.180 pemohon, kemudian kita lanjutkan pada besok hari lagi,” jelas Suprapto.
Ia menambahkan, pelayanan penerbitan SKCK sudah dimulai sejak Jumat (12/09/2025) dan puncak lonjakan terjadi pada Senin (15/09/2025) dengan jumlah pemohon mencapai 1.900 orang.
Hingga saat ini, total SKCK yang telah diterbitkan mencapai 3.292, mencakup baik pemohon dari Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi.
Untuk memberikan kenyamanan, Polres Gorontalo turut menyiapkan fasilitas berupa tenda agar para pemohon dapat mengantri tanpa terkena panas atau hujan.
“Jadi ada 34 anggota saya, yang saya arahkan untuk diperbantukan. Pelayanan pun kami sampai larut malam kami buka, bahkan ada yang pulang jam 2 malam,” tandasnya.
Suprapto menegaskan, hal ini mencerminkan komitmen Polres Gorontalo bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.














