
PROSESNEWS.ID – Polemik sengketa lahan antara Muhammad Sidiki dengan Pemerintah Kota Gorontalo yang sempat viral akhirnya mereda. Muhammad mengungkapkan dirinya secara pribadi telah berdamai dengan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.
Muhammad menuturkan, perdamaian itu terjalin setelah ia diundang langsung untuk bertemu dengan Wali Kota Gorontalo.
“Saya di caci maki, tapi saya balas dengan tidak menyakiti beliau. Secara pribadi sudah baik ya, berpelukan, tapi proses tanah tetap berjalan sebagaimana mestinya jalur hukum,” jelasnya.
Kronologi Sengketa Lahan
Muhammad kemudian menjelaskan kronologi kejadian yang sempat viral tersebut. Menurutnya, masalah bermula ketika ia sebagai pemilik tanah menghentikan pembangunan Kampung Nelayan milik pemerintah.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Gorontalo mengklaim sebagai pemilik tanah dalam pembangunan kampung tersebut, namun tidak bisa menunjukkan surat kepemilikan yang sah.
“Kalau misal pemerintah punya sertifikat coba ditunjukkan, tapi sampai dengan saat ini itu tidak pernah, jadi kami sebagai ahli waris tidak puas,” bebernya.
Muhammad mengaku memiliki bukti surat kuasa dan kepemilikan tanah sejak tahun 1914. Namun, tanah tersebut menurutnya hendak diambil alih oleh pemerintah.
Klarifikasi Soal Ormas GRIB
Terkait keberadaannya yang menggunakan atribut Gerakan Masyarakat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Muhammad menegaskan hal itu tidak ada kaitannya dengan persoalan sengketa tanah.
“Tidak ada sangkut pautnya, hanya saja pada saat itu saya mengunakan atribut GRIB,” tandasnya.
Dengan adanya perdamaian ini, polemik sengketa tanah yang sempat menyita perhatian publik diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur hukum tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat.














