PROSESNEWS.ID – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Gorontalo, NR Monoarfa, mengungkapkan bahwa himbauan Wali Kota Gorontalo kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengenakan pakaian muslim pada hari Jumat sudah berjalan efektif, khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD.
Himbauan ini dikeluarkan setelah Adhan Dambea resmi dilantik sebagai Wali Kota Gorontalo. Dalam arahannya, Wali Kota meminta agar para ASN menggunakan pakaian muslim sebagai bentuk penegasan identitas keislaman di wilayah yang dikenal sebagai Serambi Madinah.
Menanggapi hal tersebut, NR Monoarfa menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti himbauan tersebut dengan melakukan sosialisasi kepada para ASN di lingkungan DPRD, dan saat ini aturan tersebut telah diterapkan.
“Untuk DPRD sendiri sudah kita jalankan sampai saat ini, meskipun dengan berbagai corak warna akan tetapi dia pakaian islami, seperti perempuan pakai gamis, laki-laki pakai koko dengan corak batik,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, himbauan tersebut sejalan dengan aturan nasional yang mengatur penggunaan pakaian batik pada hari Jumat. Dengan demikian, pakaian muslim yang dikenakan tetap bisa mengakomodasi budaya nasional sekaligus memperkuat identitas keislaman daerah.
“Karena sebagian Serambi Madinah maka harus mencerminkan nuansa daerahnya, sehingga oleh pak wali itu harus mengunakan pakaian muslim pada hari Jumat,” pungkasnya.
Kebijakan ini dinilai sebagai upaya memperkuat nilai religius di lingkungan pemerintahan, sejalan dengan karakteristik masyarakat Kota Gorontalo yang mayoritas beragama Islam.