PROSESNEWS.ID, – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo pada Rabu (15/10/2025). Kedatangan Menteri disambut secara adat melalui prosesi Mopotilolo di terminal lama Bandara Djalaluddin Tantu, Kabupaten Gorontalo.
Rombongan Menteri tiba menggunakan pesawat Garuda Indonesia sekitar pukul 07.30 Wita. Setibanya di bandara, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo, langsung menyambut kehadiran Menteri Kebudayaan di Bumi Serambi Madinah tersebut.
Upacara Mopotilolo menjadi bagian penting dari tradisi Gorontalo, yang digelar khusus untuk menyambut tamu kehormatan atau pejabat tinggi negara yang baru pertama kali berkunjung. Prosesi ini dilaksanakan oleh para pemangku adat U Duluwo Limo Lo Pohalaa, atau Dewan Adat dari Lima Wilayah Adat Gorontalo.
Suasana penyambutan berlangsung khidmat dan penuh makna. Tabuhan genderang adat dan tarian Longgo, yang merupakan tarian perang khas Gorontalo, turut mengiringi kedatangan rombongan. Setelah itu, prosesi berlanjut di ruang VIP bandara dengan rangkaian penyerahan persembahan adat, penyuguhan kue khas Gorontalo, serta doa bersama untuk keselamatan Menteri dan rombongan.
Sebagai penutup, prosesi Mopotilolo diakhiri dengan mongabi, yaitu pernyataan resmi dari tokoh adat bahwa tamu yang disambut telah mendapatkan restu dan izin untuk berkunjung ke wilayah Gorontalo.
Dalam agenda kunjungannya, Menteri Fadli Zon dijadwalkan meninjau kantor Balai Pelestarian Kebudayaan Gorontalo, kemudian menghadiri dialog bersama seniman dan budayawan Gorontalo. Selain itu, Menteri juga akan melakukan peninjauan ke Cagar Budaya Benteng Otanaha serta berziarah ke Makam Pahlawan Nasional Nani Wartabone.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi penguatan pelestarian nilai-nilai budaya dan warisan sejarah Gorontalo, sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah dalam bidang kebudayaan nasional.















