Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Mahasiswi Minta Difasilitasi Podcast, Dosen UMGO Malah Disanksi Kampus

Editor by Editor
19 Okt 2025 22:14
in Gorontalo
Universitas Muhammadiyah Gorontalo (Dok. tribunnews.com)

PROSESNEWS.ID – Dunia akademik di Gorontalo tengah dihebohkan oleh sanksi pemberhentian sementara yang dijatuhkan Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) terhadap salah satu dosennya, Sitti Magfirah Makmur, S.H., M.H.

Sanksi ini dikeluarkan setelah Magfirah memfasilitasi podcast yang menampilkan klarifikasi seorang mahasiswi UMGO berinisial HP, yang sebelumnya viral di media sosial akibat insiden di asrama kampus.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor UMGO Nomor: 321/KEP/II.3.AU/D/2025, Magfirah diberhentikan sementara mulai 15 Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026.

Berawal dari insiden di asrama

Kasus ini bermula pada Kamis, 2 Oktober 2025, ketika HP diduga mengalami kondisi tidak sadarkan diri di balkon asrama kampus. Video kejadian itu kemudian menyebar luas di media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan mahasiswa.

“Saat itu memang saya dalam kondisi tidak sadarkan diri,” tegas HP, mengutip Gopos.id, Sabtu malam (18/10/2025).

Setelah insiden tersebut, muncul kabar bahwa HP diminta untuk mengklarifikasi ke publik bahwa kejadian itu hanya iseng, demi menjaga nama baik kampus. Namun, klarifikasi itu justru membuat HP menjadi sasaran perundungan dari sejumlah pihak yang menuduhnya mencari perhatian.

Mahasiswi minta difasilitasi podcast

Merasa tertekan, HP kemudian menghubungi Sitti Magfirah Makmur—dosen Fakultas Hukum UMGO yang juga dikenal sebagai content creator—untuk memfasilitasi klarifikasi melalui podcast.

“Saya langsung yang meminta untuk di podcast dan berdasarkan izin orang tua saya,” tegasnya.

Magfirah membenarkan hal tersebut. Ia menyebut HP datang bersama keluarganya tanpa paksaan atau intervensi dari pihaknya.

“Sejak awal yang bersangkutan bersama keluarganya yang datang untuk podcast ke saya tanpa ada intervensi sedikitpun,” ucap Magfirah.

Beberapa hari kemudian, pihak kampus resmi mengeluarkan SK pemberhentian sementara terhadap dirinya.

Isi dan alasan dalam SK rektor

Dalam SK pemberhentian tersebut, disebutkan beberapa alasan sanksi, antara lain:

  1. Mengajak mahasiswa membuat konten yang dinilai menguntungkan pihak pribadi.
  2. Merusak citra dan nama baik universitas.
  3. Video podcast dinilai bernarasi negatif serta menyudutkan institusi.

Terkait hal tersebut, pihak kampus UMGo berencana akan melaksanakan konferensi pers pada Selasa (20/10) mendatang.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sofyan Puhi Berharap Tradisi Lebaran Ketupat Terus Dijaga

by Editor
29 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan tradisi Lebaran Ketupat yang menjadi budaya masyarakat Jawa Tondano (Jaton) harus terus dilestarikan...

Pacuan Kuda Ditiadakan, Pemerintah Alihkan Fokus ke Pesta Rakyat

by Editor
28 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Pariwisata memberikan tanggapan atas keputusan Ketua Fordasi, Zukri Haramain, yang menyatakan pembatalan kegiatan pacuan kuda dan...

Tradisi Lama Tetap Hidup, Nasi Bulu Tak Pernah Sepi Peminat

by Editor
28 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Aktivitas memasak nasi bulu mulai terlihat di Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, menjelang perayaan Hari Ketupat yang...

Pasar Murah di Yosonegoro Disambut Antusias, Warga Akui Sangat Membantu

by Editor
27 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Warga Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto, menyambut antusias pelaksanaan pasar murah yang digelar Pemerintah Provinsi Gorontalo di halaman Masjid...

Gusnar Ismail Soroti Penempatan Alumni IPDN, Dinilai Belum Ideal

by Editor
27 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menilai penempatan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di daerah belum ideal karena masih...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Tradisi Lama Tetap Hidup, Nasi Bulu Tak Pernah Sepi Peminat

28 Mar 2026

Ramai-ramai Ikut Event di Sulut, Pegiat Kerapan Sapi Gorontalo Kecewa

27 Mar 2026

Skala Lokal Pun Tak Mampu, Pacuan Kuda Yosonegoro Gagal Digelar

26 Mar 2026

Puan Maharani Tolak Interupsi Fraksi PKS di Paripurna Pengesahan Calon Panglima TNI

9 Nov 2021

Hadiri Giat Alumni, Tonny Junus Berikan Motivasi Lintas Generasi

27 Mar 2026

TERBARU

Sofyan Puhi Berharap Tradisi Lebaran Ketupat Terus Dijaga

29 Mar 2026

Pacuan Kuda Ditiadakan, Pemerintah Alihkan Fokus ke Pesta Rakyat

28 Mar 2026

Tradisi Lama Tetap Hidup, Nasi Bulu Tak Pernah Sepi Peminat

28 Mar 2026

Pasar Murah di Yosonegoro Disambut Antusias, Warga Akui Sangat Membantu

27 Mar 2026

Gusnar Ismail Soroti Penempatan Alumni IPDN, Dinilai Belum Ideal

27 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.