
PROSESNEWS.ID – Komisi II DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester II Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula I DPRD Kota Gorontalo dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, Alan Lahay.
Dalam rapat tersebut, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi fokus pembahasan yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Jadi ada dua OPD hari ini, yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum, kemudian para camat,” jelas Alan.
Lebih lanjut, Alan mengatakan kedua OPD tersebut memaparkan capaian realisasi PAD, termasuk dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Retribusi Tetap (RET).
Dalam kesempatan itu, Alan berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dalam upaya peningkatan PAD agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai. Ia juga menekankan pentingnya peran camat dan lurah dalam memperkuat koordinasi terkait penagihan PBB di wilayah masing-masing, agar pengumpulan pajak berjalan lebih optimal.
Bahkan, politisi Partai NasDem itu juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Gorontalo dalam memberikan sanksi kepada para pelaku usaha yang tidak taat pajak.
“Tentunya kami sangat mengapresiasi segala inovasi yang dilakukan oleh pemerintah, karena ini demi kebaikan kita semua,” tandasnya.













