Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Tilang Manual di Gorontalo Hanya Dilakukan oleh Perwira Bersertifikasi

Editor by Editor
20 Jan 2026 15:58
in Hukum

PROSESNEWS.ID, Gorontalo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota mempertegas aturan mengenai prosedur penindakan di jalan raya. Dalam arahannya, Satlantas menekankan bahwa penindakan tilang manual hanya dapat dilakukan oleh personel yang telah memiliki sertifikasi khusus.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Mutiara Puspitasari Hartono. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme kepolisian dalam melayani masyarakat.

“Hal ini perlu diketahui oleh masyarakat. Kami tetap rutin melaksanakan patroli di wilayah jalan Kota Gorontalo,” jelas pihak Satlantas.

AKP Mutiara memaparkan bahwa saat ini seluruh perwira di jajaran Satlantas Polresta Gorontalo Kota telah mengantongi sertifikasi resmi. Personel tersebut mencakup tiga Kepala Unit (Kanit), yakni Kanit Rajawali, Kanit Gakkum, dan Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident).

Sebaliknya, bagi anggota yang belum bersertifikasi, ruang lingkup tugasnya dibatasi hanya pada kegiatan preventif atau pemantauan lapangan.

“Adapun anggota yang belum bersertifikasi hanya diperbolehkan melakukan patroli. Jika menemukan pelanggaran lalu lintas, anggota tersebut tidak bisa melakukan penilangan dan hanya bisa membawa pelanggar ke Markas Komando (Mako) Satlantas,” tambah AKP Mutiara.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya legalitas dalam setiap berkas tilang yang dikeluarkan. Kewenangan administrasi tilang tetap berada di bawah pengawasan perwira untuk memastikan transparansi prosedur.

“Anggota yang berwenang melakukan tilang hanyalah petugas Baur Tilang, bahkan surat tilang juga harus ditandatangani oleh perwira,” pungkasnya.

Dengan adanya keterbukaan informasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya saat berinteraksi dengan petugas kepolisian di jalan raya demi terciptanya ketertiban lalu lintas di Kota Gorontalo.

Tags: AKP Mutiara Puspitasari Hartonoaturan tilang manualberita gorontalo hari iniinfo lalu lintas Gorontalopenilangan kendaraanpolisi bersertifikasiPolresta Gorontalo Kotaprosedur tilang terbaruSatlantas Gorontalosurat tilang manual
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Usai Keluhkan Anak Menangis Terkait Sapu, Ortu Siswa Mengaku Mendapat Tekanan

by Editor
9 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Seorang siswa kelas III SDN 15 Tibawa berinisial H mengalami peristiwa yang membuatnya sedih setelah sapu yang dibawanya...

Dua Pemuda di Gorontalo Ditahan Usai Pukul Warga

by Editor
21 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Jalan KH Adam Zakaria, Kelurahan Wonggaditi...

Pacaran 7 Bulan Berujung Penganiayaan, Korban Dipukul hingga Hampir Disetrika

by Editor
21 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial YAS diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri, MPP, di Perumahan Griya Dulomo Utara, Kota Gorontalo....

Sempat Kabur ke Paguyaman, Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Gorontalo

by Editor
12 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gerak cepat Tim Resmob Jatanras Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Timur berhasil mengamankan terduga pelaku...

Kapolresta Gorontalo Kota Lepas Personel Purna Tugas dengan Penghormatan Khusus

by Editor
29 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polresta Gorontalo Kota menggelar upacara pelepasan personel yang memasuki masa purna tugas (pensiun) di halaman Mapolresta Gorontalo Kota,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

Sebuah Warkop di Isimu Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Puluhan Juta Rupiah

17 Jun 2026

TERBARU

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.