Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Tilang Manual di Gorontalo Hanya Dilakukan oleh Perwira Bersertifikasi

Editor by Editor
20 Jan 2026 15:58
in Hukum

PROSESNEWS.ID, Gorontalo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota mempertegas aturan mengenai prosedur penindakan di jalan raya. Dalam arahannya, Satlantas menekankan bahwa penindakan tilang manual hanya dapat dilakukan oleh personel yang telah memiliki sertifikasi khusus.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Mutiara Puspitasari Hartono. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme kepolisian dalam melayani masyarakat.

“Hal ini perlu diketahui oleh masyarakat. Kami tetap rutin melaksanakan patroli di wilayah jalan Kota Gorontalo,” jelas pihak Satlantas.

AKP Mutiara memaparkan bahwa saat ini seluruh perwira di jajaran Satlantas Polresta Gorontalo Kota telah mengantongi sertifikasi resmi. Personel tersebut mencakup tiga Kepala Unit (Kanit), yakni Kanit Rajawali, Kanit Gakkum, dan Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident).

Sebaliknya, bagi anggota yang belum bersertifikasi, ruang lingkup tugasnya dibatasi hanya pada kegiatan preventif atau pemantauan lapangan.

“Adapun anggota yang belum bersertifikasi hanya diperbolehkan melakukan patroli. Jika menemukan pelanggaran lalu lintas, anggota tersebut tidak bisa melakukan penilangan dan hanya bisa membawa pelanggar ke Markas Komando (Mako) Satlantas,” tambah AKP Mutiara.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya legalitas dalam setiap berkas tilang yang dikeluarkan. Kewenangan administrasi tilang tetap berada di bawah pengawasan perwira untuk memastikan transparansi prosedur.

“Anggota yang berwenang melakukan tilang hanyalah petugas Baur Tilang, bahkan surat tilang juga harus ditandatangani oleh perwira,” pungkasnya.

Dengan adanya keterbukaan informasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya saat berinteraksi dengan petugas kepolisian di jalan raya demi terciptanya ketertiban lalu lintas di Kota Gorontalo.

Tags: AKP Mutiara Puspitasari Hartonoaturan tilang manualberita gorontalo hari iniinfo lalu lintas Gorontalopenilangan kendaraanpolisi bersertifikasiPolresta Gorontalo Kotaprosedur tilang terbaruSatlantas Gorontalosurat tilang manual
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kapolresta Gorontalo Kota Lepas Personel Purna Tugas dengan Penghormatan Khusus

by Editor
29 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polresta Gorontalo Kota menggelar upacara pelepasan personel yang memasuki masa purna tugas (pensiun) di halaman Mapolresta Gorontalo Kota,...

Pemprov Gorontalo Siap Rekomendasikan Peningkatan Kelas Basarnas

by Editor
16 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan status Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas Gorontalo) agar...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Diduga Hanguskan Rumah di Telaga

by Editor
15 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Satu unit rumah di Perumahan Griya Rima, Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si...

Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Terungkap, 5 Motor Curian Diamankan di Sulut

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan Jatanras Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor...

Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Kawasan Menara Limboto

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah lapak pedagang yang berada di bawah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Masyarakat Gorontalo Bisa Urus Izin Usaha dan Sertifikasi Halal di CFD

by Editor
22 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo akan membuka layanan perizinan khusus saat pelaksanaan...

Komisioner KPID Provinsi Gorontalo melakukan pertemuan bersama Pimpinan LPP TVRI Gorontalo terkait program dan isi siaran khusus Ramadan 1447 H.

Sinergi KPID-TVRI Gorontalo untuk Konten Ramadan dan Kualitas Siaran

12 Feb 2026

Rotasi Jabatan, Wali Kota Kotamobagu Lantik Pejabat Tinggi Pratama

12 Feb 2026
Penandatanganan Pakta Integritas Pemkot Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu bersama Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

12 Feb 2026

Buntut Video Viral Kurangnya Pelayanan, Begini Respons Dirut RSUD Toto Kabila

11 Feb 2026

Jasin Dilo Sosialisasi 4 Pilar Bersama Alumni Angkatan ’90 SMA 3 Gorontalo

11 Feb 2026

TERBARU

Irwan Hunawa Berharap Masyarakat Tidak Panik Hadapi Lonjakan Harga Pangan

14 Feb 2026

Kementan Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Jelang Puasa dan Idulfitri, Gorontalo Pastikan Harga Stabil

14 Feb 2026

Sofyan Puhi Komitmen Dukung Peningkatan SDM Melalui Pendidikan

13 Feb 2026

Ribuan Masyarakat di Kabgor Terdampak Penonaktifan Peserta PBI JK

13 Feb 2026
Oplus_131072

Pengangkatan Komisaris BSG Berdasarkan Mekanisme dan Kompetensi

13 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.