Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Utara Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Instruksikan OPD Tak Keluar Daerah Saat Pemeriksaan Interim oleh BPK

Hendra Mamonto by Hendra Mamonto
9 Feb 2026 16:14
in Kotamobagu

PROSESNEWS.ID KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr Weny Gaib, SpM, ingatkan para Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kotamobagu, untuk tidak keluar daerah saat pemeriksaan Interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

Instruksi  Wali Kota Kotamobagu ini disampaikannya saat menerima Tim pemeriksa dari BPK RI perwakilan Sulut, untuk melakukan Entry Meeting, Interim Pemeriksaan internal atas Laporan Keuangan Pemeritah Daerah tahun 2025 di Aula Rumah Dinas Wali Kota pada 09/02/2026.

“Mengingat pentingnya Pemeriksaan pendahuluan atas LKPD tahun 2025, Saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah dan pengelola keuangan di lingkungan pemerintah kota kotamobagu,  untuk tidak melaksanakan tugas luar, selama proses pelaksanaan pemeriksaan berlangsung. dan jika harus melaksanakan tugas luar, maka harus atas sepengetahuan tim auditor dari BPK Sulut,” Tegas Wali Kota Kotamobagu.

Wali Kota Weny Gaib, menegaskan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk memberikan dukungan penuh atas proses pemeriksaan berlangsung.

“Pemeriksaan pendahuluan untuk pemerintah Kotamobagu tahun 2025 ini memiliki arti yang sangat penting, dan strategis, bertujuan untuk menilai kepatuhan pengendalian internal, serta kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, sekaligus untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan di daerah kotamobagu, telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, siapkan data dan dokumen, yang dibutuhkan secara lengkap, akurat, tepat waktu, serta bersikap kooperatif, dan terbuka pada tim pemeriksa agar proses pemeriksaan LKPD Kota Kotamobagu, tahun 2025 berjalan dengan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif,” Ujarnya.

Di ketahui BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara ini, akan melakukan pemeriksaan secara internal selama 25 hari, yang nantinya akan berakhir pada tanggal 09 maret 2026 mendatang.(End)

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo segera menjemput paksa Konten Kreator ZH. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus...

Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Upaya praperadilan yang diajukan Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta kandas di tangan...

Telah Mangkir 2 Kali, Kuhu Akan Dijemput Paksa Polisi

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memastikan akan menjemput paksa tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta,...

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengaku optimis provinsi yang ia pimpin sintas atau tetap bertahan hidup di tengah badai...

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

by Editor
14 Apr 2026
0

Sumber: Humas Polres Boalemo PROSESNEWS.ID — Ambisi meraup untung besar dari trading membawa Fanny Kristanty Olii, seorang Head Teller di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Telah Mangkir 2 Kali, Kuhu Akan Dijemput Paksa Polisi

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memastikan akan menjemput paksa tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta,...

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

14 Apr 2026
Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

14 Apr 2026

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

14 Apr 2026

Fenomena Bunuh Diri dan Kondisi Ngala’a Gorontalo

31 Jul 2023

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

TERBARU

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

14 Apr 2026
Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

14 Apr 2026

Telah Mangkir 2 Kali, Kuhu Akan Dijemput Paksa Polisi

14 Apr 2026

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

14 Apr 2026

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

14 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.