Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Opini

Rotasi Kejaksaan di Tengah Penyidikan Korupsi: Ujian Penegakan Hukum di KUHP Baru 2025

Editor by Editor
25 Feb 2026 23:34
in Opini
Dr. (c) Vifi Swarianata, S.H.,M.H (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo Pakar Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana)

PROSESNEWS.ID – Perombakan struktur di Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara (Kejari Gorut) yang terjadi di tengah penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi menimbulkan perhatian publik. Terlebih, informasi yang beredar menyebutkan bahwa beberapa perkara tersebut telah berada pada fase krusial dan berpotensi naik status ke tahap yang lebih lanjut dalam proses penyidikan.

Secara administratif, rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan hal yang lazim dan merupakan bagian dari manajemen organisasi. Namun, dalam konteks penanganan perkara korupsi yang strategis dan sensitif, momentum perubahan struktur tersebut tidak bisa dilepaskan dari dimensi hukum acara pidana dan prinsip-prinsip negara hukum (rechtsstaat).

Perspektif Hukum Pidana: Menjaga Kepastian dan Kepercayaan Publik

Dalam hukum pidana, khususnya tindak pidana korupsi, terdapat prinsip fundamental berupa asas kepastian hukum, asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law), dan asas akuntabilitas penegakan hukum.

Ketika proses penyidikan telah berjalan dan mendekati fase penetapan tersangka, kontinuitas dan konsistensi penanganan perkara menjadi sangat penting. Pergantian pimpinan di tengah proses tersebut tidak otomatis bermasalah secara hukum. Namun, tanpa komunikasi yang transparan dan penjelasan institusional yang memadai, situasi ini berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Dalam perkara korupsi yang sering melibatkan kepentingan politik dan ekonomi persepsi publik merupakan faktor yang tidak bisa diabaikan karena menyangkut legitimasi sistem peradilan pidana itu sendiri.

Perspektif Hukum Acara Pidana: Ujian Implementasi KUHAP Baru 2025

Momentum ini menjadi semakin relevan jika dikaitkan dengan lahirnya KUHAP Baru Tahun 2025, yang membawa semangat reformasi besar dalam sistem peradilan pidana Indonesia. KUHAP baru menegaskan beberapa prinsip penting:

  • Penguatan asas due process of law
  • Transparansi dan akuntabilitas tahapan penyidikan dan penuntutan
  • Pembatasan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum
  • Penguatan pengawasan horizontal dan vertikal terhadap aparat penegak hukum

Dalam konteks tersebut, setiap perubahan struktural di lembaga penegak hukum yang sedang menangani perkara besar harus dipastikan tidak mengganggu prinsip continuity of prosecution dan tidak menunda proses secara tidak sah.

KUHAP baru menekankan bahwa proses penyidikan dan penuntutan harus berjalan secara profesional, terdokumentasi, dan dapat diawasi. Jika terjadi pergantian pejabat, maka secara hukum acara pidana yang modern, harus ada mekanisme serah terima perkara yang jelas, terdokumentasi, dan menjamin bahwa seluruh alat bukti, analisis hukum, dan strategi penuntutan tetap berlanjut tanpa degradasi kualitas.

Risiko yang Harus Diantisipasi

Terdapat beberapa risiko yang harus diantisipasi dalam situasi seperti ini:

Potensi perlambatan proses penyidikan akibat adaptasi pejabat baru. Potensi perubahan arah kebijakan penuntutan tanpa argumentasi yuridis yang transparan. Munculnya distrust publik terhadap integritas proses hukum.

KUHAP baru 2025 sebenarnya telah memberikan fondasi normatif untuk mencegah risiko tersebut melalui penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Tinggal bagaimana implementasinya di lapangan benar-benar mencerminkan semangat reformasi tersebut.

Rotasi Boleh, Intervensi Tidak

Secara teoritik, dalam sistem hukum modern, rotasi jabatan adalah domain administratif. Namun intervensi terhadap substansi penanganan perkara adalah pelanggaran serius terhadap prinsip independensi penuntutan.

Dalam sistem peradilan pidana, jaksa bukan sekadar pejabat administratif, melainkan dominus litis pengendali perkara. Oleh karena itu, perubahan struktur tidak boleh berimplikasi pada perubahan sikap hukum yang tidak berbasis pada alat bukti dan analisis yuridis yang objektif.

Momentum Pengujian Integritas

Peristiwa ini seharusnya dibaca sebagai momentum pengujian integritas institusi penegak hukum di era KUHAP baru 2025. Apakah reformasi hukum acara pidana benar-benar membawa transparansi dan profesionalisme, ataukah masih menyisakan ruang abu-abu dalam praktik birokrasi penegakan hukum?

Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar klarifikasi administratif, melainkan komitmen terbuka bahwa proses hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi tetap berjalan sesuai hukum, tanpa perlambatan yang tidak perlu, tanpa intervensi, dan tanpa kompromi.Negara hukum tidak diukur dari seberapa sering pejabat berganti, tetapi dari seberapa konsisten hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Dugaan Kekerasan Seksual di FH UI, PPI Soroti Superioritas hingga Budaya Impunitas

by Editor
17 Apr 2026
0

Rabiah Putri, Ketua Direktorat Jenderelal Perlindungan Anak & Perempuan PPI PROSESNEWS.ID, Jakarta – Dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan 16...

Sambut PENAS, Pemkab Gorontalo Benahi Menara dan Kawasan Limboto

by Editor
16 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS), Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mematangkan kesiapan infrastruktur daerah. Hal ini ditandai dengan peninjauan...

HMI Bone Bolango Sebut Insiden Kasubag Protokoler pada Musrenbang Bukan Kesalahan Biasa

by Editor
16 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango, menyoroti dugaan sikap tidak profesional yang dilakukan oleh Kasubag Protokoler Kabupaten...

Diskominfo Ingatkan Masyarakat Waspada Pesan Palsu Mengatasnamakan Bupati Gorontalo

by Editor
16 Apr 2026
0

Ilustrasi dibuat oleh AI PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo, Safwan Tahir Bano, menegaskan bahwa akun WhatsApp...

UNG Buka Peluang Lulus Tanpa Skripsi, Cukup Karya dan Prestasi

by Editor
16 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmennya dalam berinovasi di dunia pendidikan tinggi. Salah satu terobosan terbaru yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Sebut Insiden Kasubag Protokoler pada Musrenbang Bukan Kesalahan Biasa

by Editor
16 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango, menyoroti dugaan sikap tidak profesional yang dilakukan oleh Kasubag Protokoler Kabupaten...

Diskominfo Ingatkan Masyarakat Waspada Pesan Palsu Mengatasnamakan Bupati Gorontalo

16 Apr 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026
Oplus_131072

Dugaan Kekerasan Seksual di FH UI, PPI Soroti Superioritas hingga Budaya Impunitas

17 Apr 2026

Sambut PENAS, Pemkab Gorontalo Benahi Menara dan Kawasan Limboto

16 Apr 2026

Lecehkan Anak17 Tahun, Pria di Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara

22 Nov 2025

TERBARU

Oplus_131072

Dugaan Kekerasan Seksual di FH UI, PPI Soroti Superioritas hingga Budaya Impunitas

17 Apr 2026

Sambut PENAS, Pemkab Gorontalo Benahi Menara dan Kawasan Limboto

16 Apr 2026

HMI Bone Bolango Sebut Insiden Kasubag Protokoler pada Musrenbang Bukan Kesalahan Biasa

16 Apr 2026

Diskominfo Ingatkan Masyarakat Waspada Pesan Palsu Mengatasnamakan Bupati Gorontalo

16 Apr 2026

UNG Buka Peluang Lulus Tanpa Skripsi, Cukup Karya dan Prestasi

16 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.