Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

Editor by Editor
2 Agu 2026 11:10
in Daerah

PROSESNEWS.ID – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara, Moh. Docmi Lachmudin, angkat bicara terkait polemik dugaan pungli yang terjadi kepada para guru agama.

Moh Docmi membenarkan apa yang sudah beredar luas di dalam media sebagaimana diberitakan. Pungli yang diduga melibatkan oknum pengawas.

“Saya akui dan saya benarkan bahwa informasi yang berkembang di lapangan memang seperti itu. Karena itu, saya berterima kasih kepada media yang telah mengangkat persoalan ini sehingga kami dapat mengambil langkah sebelum persoalan tersebut semakin besar,” ujar Moh. Docmi saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu malam (01/08/2026).

Lebih lanjut, Moh Docmi menjelaskan awal mula masalah dari rencana kegiatan studi tiru ke Makassar yang digagas oleh panitia dan asosiasi. Menurutnya, muncul perbedaan pendapat di kalangan guru terkait adanya pengumpulan dana yang kemudian dikaitkan dengan pengurusan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Menyikapi hal tersebut, Kemenag Gorontalo Utara langsung mengambil langkah tegas dengan membatalkan seluruh rangkaian kegiatan studi tiru serta memerintahkan agar seluruh dana yang telah dikumpulkan dari para guru segera dikembalikan.

“Semua kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan dana saya batalkan. Saya juga memerintahkan agar seluruh uang yang sudah terkumpul dikembalikan kepada para guru, dan hari ini proses pengembaliannya telah selesai,” lanjutnya.

Selain itu, Moh Docmi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, para guru, dan media atas polemik yang mencoreng citra Kementerian Agama.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, media, dan seluruh guru atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ini menjadi evaluasi bagi kami agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Terkait dugaan keterlibatan oknum pengawas, Moh. Docmi menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman. Ia telah memanggil koordinator wilayah (Korwil), ketua asosiasi, panitia, serta perwakilan guru dari seluruh kecamatan untuk mengklarifikasi asal-usul inisiatif pengumpulan dana tersebut.

“Saya ingin memastikan terlebih dahulu dari mana inisiatif itu muncul. Jangan sampai ada pihak yang langsung disalahkan sebelum seluruh fakta dan kronologi diperoleh. Setelah proses klarifikasi selesai, persoalan ini akan kami tindaklanjuti sesuai hasil yang ditemukan,” pungkasnya.

Tags: Dugaan PungliGorontalo UtaraGuru PAIKemenag Gorontalo UtaraMoh DocmiOknum PengawasProvinsi GorontaloTPG Guru
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

by Editor
5 Okt 2026
0

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026). PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo segera membahas perluasan cakupan jenis usaha dalam perubahan...

Ketua DPRD Gorontalo Dukung Rencana Penguatan Struktur Pertahanan Daerah

by Editor
5 Okt 2026
0

PROSENEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, mendukung rencana penguatan struktur pertahanan di Gorontalo yang disampaikan dalam peringatan HUT...

Kekacauan Data Desil, Bantuan BPJS Dicabut, Akses KIP Kuliah Anak Kurang Mampu Terancam Putus

by Editor
1 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - Data Desil Program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kabupaten Boalemo dinilai tidak valid dan mendesak untuk segera...

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

by Editor
26 Sep 2026
0

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026). PROSESNEWS.ID...

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

by Editor
26 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, dan Polair menggagalkan 80 karung yang diduga berisi sianida dalam operasi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Guslan Batalipu Resmi Jadi Pj. Ketua Umum PB HPMIG Sisa Masa Juang 2024-2026

by Editor
4 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - PB HPMIG menegaskan bahwa Guslan Batalipu resmi sebagai Pj. Ketua Umum menjalankan mandat yang bersifat sementara dan transisional,...

Ketua DPRD Gorontalo Dukung Rencana Penguatan Struktur Pertahanan Daerah

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026

Oktober Baru Dimulai, Bencana Terus Melanda Sejumlah Daerah

5 Okt 2026
Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo saat melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke KemenPAN-RB dan Kemendikdasmen

Kekurangan Pengajar, Boalemo Diprioritaskan dalam Peralihan Guru PPPK Penuh Waktu

4 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perubahan Perda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026

TERBARU

Oktober Baru Dimulai, Bencana Terus Melanda Sejumlah Daerah

5 Okt 2026

UNG Bawa Potensi Kakao Pohuwato ke Forum Konaspi XII

5 Okt 2026

Pendaftar GHM 2026 Membludak di Hari Terakhir Promo

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perubahan Perda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.