
PROSESNEWS.ID – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara, Moh. Docmi Lachmudin, angkat bicara terkait polemik dugaan pungli yang terjadi kepada para guru agama.
Moh Docmi membenarkan apa yang sudah beredar luas di dalam media sebagaimana diberitakan. Pungli yang diduga melibatkan oknum pengawas.
“Saya akui dan saya benarkan bahwa informasi yang berkembang di lapangan memang seperti itu. Karena itu, saya berterima kasih kepada media yang telah mengangkat persoalan ini sehingga kami dapat mengambil langkah sebelum persoalan tersebut semakin besar,” ujar Moh. Docmi saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu malam (01/08/2026).
Lebih lanjut, Moh Docmi menjelaskan awal mula masalah dari rencana kegiatan studi tiru ke Makassar yang digagas oleh panitia dan asosiasi. Menurutnya, muncul perbedaan pendapat di kalangan guru terkait adanya pengumpulan dana yang kemudian dikaitkan dengan pengurusan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Menyikapi hal tersebut, Kemenag Gorontalo Utara langsung mengambil langkah tegas dengan membatalkan seluruh rangkaian kegiatan studi tiru serta memerintahkan agar seluruh dana yang telah dikumpulkan dari para guru segera dikembalikan.
“Semua kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan dana saya batalkan. Saya juga memerintahkan agar seluruh uang yang sudah terkumpul dikembalikan kepada para guru, dan hari ini proses pengembaliannya telah selesai,” lanjutnya.
Selain itu, Moh Docmi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, para guru, dan media atas polemik yang mencoreng citra Kementerian Agama.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, media, dan seluruh guru atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ini menjadi evaluasi bagi kami agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Terkait dugaan keterlibatan oknum pengawas, Moh. Docmi menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman. Ia telah memanggil koordinator wilayah (Korwil), ketua asosiasi, panitia, serta perwakilan guru dari seluruh kecamatan untuk mengklarifikasi asal-usul inisiatif pengumpulan dana tersebut.
“Saya ingin memastikan terlebih dahulu dari mana inisiatif itu muncul. Jangan sampai ada pihak yang langsung disalahkan sebelum seluruh fakta dan kronologi diperoleh. Setelah proses klarifikasi selesai, persoalan ini akan kami tindaklanjuti sesuai hasil yang ditemukan,” pungkasnya.












