Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Konten Kreator ZH Kembali Dilaporkan ke Polisi

Editor by Editor
2 Agu 2026 13:51
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Pemilik usaha AA Konveksi, Sitti Komariah (31), resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Gorontalo Kota pada Sabtu (1/8/2026).

Laporan tersebut diajukan terkait unggahan di akun Facebook milik konten kreator berinisial ZH yang kemudian dikirimkan kepada pelapor melalui aplikasi WhatsApp pada Kamis (31/7/2026) sekitar pukul 08.45 Wita.

Berdasarkan tangkapan layar yang diterima pelapor, terlapor menuliskan, “Warga Gorontalo stop ngoni beken kaus atau PDL di AA KONVEKSI kalau tidak mau kecewa, ana sarankan cari tampa lain.”

Melalui kuasa hukumnya, Susanto Kadir, Sitti Komariah mengaku merasa dirugikan atas unggahan tersebut karena secara langsung menyebut nama usahanya.

“Klien Saya keberatan. Itu usahanya dan sudah saya jalani dengan baik. Tulisan seperti itu membuat nama baik usaha tercemar di mata masyarakat Kota Gorontalo,” ujar Susanto.

Susanto mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp dan unggahan di Facebook.

“Hari ini kami sudah resmi mengadukan. Perbuatan terlapor kami duga melanggar Pasal 27 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE tentang Pencemaran Nama Baik. Kami percaya proses hukum di Polresta Gorontalo Kota akan berjalan profesional,” jelas Susanto Kadir.

Menurut Susanto, penggunaan media sosial harus tetap dilakukan secara bertanggung jawab.

“Boleh kritik, tapi jangan menyerang nama baik orang dan usaha orang lain. Ini bukan soal kalah bersaing, ini soal kehormatan dan kelangsungan usaha klien kami,” tegasnya.

Ia menambahkan, laporan tersebut telah diterima dan terdaftar di Polresta Gorontalo Kota untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Tags: AA KonveksiAA Konveksi Gorontaloberita gorontalo hari iniDugaan Pencemaran Nama BaikKasus ITE GorontaloKonten Kreator ZHlaporan polisi GorontaloPencemaran nama baikPolresta Gorontalo KotaZH Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Residivis Kasus Pencabulan 2008, Kakek 60 Tahun Kini Kembali Berulah

by Editor
1 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID — Seorang pria lanjut usia berinisial SP (60), warga Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango,...

Kakek 60 Tahun, Peluk dan Gendong Balita, Berujung Pencabulan

by Editor
1 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak. Seorang pria lanjut usia...

Kurang dari Dua Hari, Terduga Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

by Editor
30 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gerak cepat ditunjukkan Tim URC Jatanras Satreskrim Polresta Gorontalo Kota dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kurang...

Pemuda 18 Tahun Ditangkap Usai Bobol Konter dan Curi iPhone di Konter

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kinerja cepat dan terukur kembali ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polresta Gorontalo Kota. Dalam kurun...

Curi Laptop di Kos, Seorang Wanita di Gorontalo Diamankan Polisi

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

Dugaan Pungli oleh Oknum Pengawas di Gorut, Uang Guru di Sejumlah Kecamatan Dikembalikan

2 Agu 2026

1 Lusin Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

2 Agu 2026

Konten Kreator ZH Kembali Dilaporkan ke Polisi

2 Agu 2026

Sempat Ditolong Turis Jerman, Wisatawan Asal Bolsel Meninggal Usai Tenggelam

2 Agu 2026

TERBARU

1 Lusin Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

2 Agu 2026

Dikeroyok Empat Remaja, Warga Lamu Batudaa Pantai Meninggal Dunia

2 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Sempat Ditolong Turis Jerman, Wisatawan Asal Bolsel Meninggal Usai Tenggelam

2 Agu 2026

Dugaan Pungli oleh Oknum Pengawas di Gorut, Uang Guru di Sejumlah Kecamatan Dikembalikan

2 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.