
PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menanggapi serius tidak masuknya Kota Gorontalo dalam daftar penerima bantuan sosial BLP3G dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Irwan menilai kebijakan tersebut tidak seharusnya terjadi, mengingat program bantuan sosial semestinya mengedepankan prinsip pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.
Menurutnya, kebutuhan terhadap bantuan BLP3G tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di kabupaten tertentu, tetapi juga oleh masyarakat di daerah lain, termasuk Kota Gorontalo.
Oleh karena itu, penyaluran bantuan diharapkan dapat dilakukan secara merata tanpa adanya perlakuan berbeda.
“Semua masyarakat tentunya sangat membutuhkan ini,” jelasnya.
Selain itu, politisi Partai Golkar tersebut menilai persoalan ini juga perlu menjadi perhatian serius anggota legislatif yang mewakili Kota Gorontalo di tingkat provinsi. Ia menegaskan bahwa setiap kebutuhan masyarakat harus diperjuangkan oleh para wakil rakyat.
“Maka ini perlu juga diperjuangkan oleh teman-teman anggota DPRD yang mewakili kota Gorontalo agar mem-pressure kepada Gubernur agar penyaluran bantuan itu bisa merata di lima kabupaten dan satu Kota Gorontalo. Itu wajib hukumnya,” tambahnya.
Dengan demikian, Irwan berharap penyaluran bantuan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat dirasakan pula oleh masyarakat Kota Gorontalo sebagai bagian dari upaya pemerataan kesejahteraan di daerah.












