
PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, mendorong Pemerintah Kota Gorontalo melalui organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melakukan kerja sama (MoU) dalam penanganan sampah di Jalan Ampi yang berbatasan dengan Kabupaten Gorontalo.
Hal tersebut disampaikan Darmawan menyusul adanya laporan terkait penumpukan sampah di kawasan tersebut. Ia mengungkapkan, meskipun lokasi pembuangan berada di wilayah Kota Gorontalo, sebagian besar sampah diduga berasal dari masyarakat luar kota.
“Ini perlu menjadi perhatian bersama. Lokasinya memang di wilayah kota, tetapi yang membuang sampah bukan warga Kota Gorontalo,” ujar Darmawan.
Menurutnya, persoalan sampah hingga saat ini masih menjadi isu serius yang dihadapi Kota Gorontalo. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret melalui kolaborasi lintas wilayah agar penanganannya lebih efektif.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut menilai, kerja sama antar pemerintah daerah menjadi penting, terutama untuk wilayah perbatasan yang rawan terjadi pembuangan sampah lintas daerah.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
“Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan. Jangan buang sampah sembarangan, karena dampaknya kembali ke kita semua,” tegasnya.
Darmawan berharap, dengan adanya kerja sama resmi antar daerah serta dukungan masyarakat, persoalan sampah di Kota Gorontalo dapat ditangani secara lebih maksimal dan berkelanjutan.













