
PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri Bone Bolango terus berupaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan pelayanan hukum keliling oleh Tim Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan memanfaatkan sepeda.
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang tetap berjalan di tengah berbagai keterbatasan, sekaligus menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi energi.
“Pelayanan hukum harus tetap hadir di tengah masyarakat. Inovasi seperti ini menjadi penting, agar pelayanan tidak terhambat, sekaligus tetap sejalan dengan kebijakan efisiensi energi dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, pendekatan sederhana tidak mengurangi esensi pelayanan. Justru, kehadiran langsung di tengah masyarakat menjadi nilai utama dalam memastikan akses terhadap layanan hukum tetap terbuka.
Senada dengan itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Heriyadi Djunaidi menjelaskan, penggunaan sepeda dalam pelayanan keliling bukan sekadar alternatif, melainkan bentuk komitmen untuk tetap menjangkau masyarakat secara langsung.
“Melalui pelayanan ini, masyarakat bisa berkonsultasi terkait persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, mendapatkan penyuluhan hukum, hingga memperoleh informasi hukum dengan lebih mudah,” kata Heriyadi.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan berbahan bakar fosil, tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan.
Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Bone Bolango menegaskan bahwa pelayanan hukum tidak selalu bergantung pada sarana yang besar, melainkan pada sejauh mana kehadiran itu dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.













